
Internasional
Langgar Aturan Isolasi, WNI asal Bogor Dideportasi di Korsel
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
09 April 2020 16:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dideportasi di Korea Selatan. Ia dipulangkan karena melanggar aturan isolasi mandiri terkait penyebaran corona (COVID-19).
"Yang bersangkutan telah tiba kemarin malam difasilitasi kepulangannya dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan dan sudah diantar kembali pulang ke daerah," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
"Yang bersangkutan berasal dari Bogor."
Berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI di Seoul, WNI tersebut tiba 4 April 2020. Proses deportasi sendiri sudah dilakukan di 8 April.
"Yang bersangkutan melanggar ketentuan melakukan isolasi mandiri, jadi pada saat kedatangan semua pendatang diminta untuk mengisi di mana dia kan tinggal tapi kemudian ter-detect dari lokasi nya," jelas Judha lagi.
"Hp-nya yang bersangkutan tinggal tidak sesuai dengan alamat yang dituju."
Korsel merupakan salah satu negara yang dianggap sukses mengendalikan corona. Isolasi mandiri selama 14 hari setelah pergi dari luar negeri menjadi salah satu kunci.
Korsel sendiri mencatat 10.423 kasus positif. Di mana ada 204 pasien meninggal dan 6.973 orang kembali sembuh.
(sef/sef) Next Article Lomba Jet Tempur: Korsel Bikin KFX, China Buat Jet Siluman
"Yang bersangkutan telah tiba kemarin malam difasilitasi kepulangannya dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan dan sudah diantar kembali pulang ke daerah," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
"Yang bersangkutan berasal dari Bogor."
Berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI di Seoul, WNI tersebut tiba 4 April 2020. Proses deportasi sendiri sudah dilakukan di 8 April.
"Yang bersangkutan melanggar ketentuan melakukan isolasi mandiri, jadi pada saat kedatangan semua pendatang diminta untuk mengisi di mana dia kan tinggal tapi kemudian ter-detect dari lokasi nya," jelas Judha lagi.
"Hp-nya yang bersangkutan tinggal tidak sesuai dengan alamat yang dituju."
Korsel merupakan salah satu negara yang dianggap sukses mengendalikan corona. Isolasi mandiri selama 14 hari setelah pergi dari luar negeri menjadi salah satu kunci.
Korsel sendiri mencatat 10.423 kasus positif. Di mana ada 204 pasien meninggal dan 6.973 orang kembali sembuh.
(sef/sef) Next Article Lomba Jet Tempur: Korsel Bikin KFX, China Buat Jet Siluman
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular