
Video
Peniadaan Ganjil Genap di DKI Diperpanjang Hingga 19 April
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 April 2020 12:46
Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memperpanjang masa peniadaan pembatasan kendaraan ganjil genap di wilayah Jakarta hingga 19 April 2020. Sebelumnya aturan ini berlaku mulai 15 Maret hingga 5 April 2020. Peniadaan pembatasan ganjil genap ini, dilakukan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 06/04/2020) berikut.
-
1.
-
2.
-
3.