Video Breaking News
Ini Kriteria Pelanggan Penerima Diskon Tarif Listrik PLN
03 April 2020 14:04
Jakarta, CNBC Indonesia- Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasojo menyampaikan informasi pelaksanaan insentif diskon tarif listrik bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid-19. Menurut Darmawan, diskon tarif ini diperuntukan bagi pelanggan 4500 VA yang akan mendapatkan gratis listrik selama 3 bulan yaitu bulan April - Juni 2020, sementara bagi pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 50% selama 3 bulan. Hanya saja insentif ini hanya diperuntukan bagi pelanggan dengan kode masyarakat subsisdi dan tidak berlaku bagi kode pelanggan non subsidi (R1M)
Selengkapnya saksikan dalam CNBC Indonesia (Jum'at, 03/04/2020)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini