25 Anak Usaha Pertamina Bakal Didivestasi & Likuidasi

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
03 April 2020 14:22
Pertamina bakal divestasi dan likuidasi 25 anak usaha
Foto: Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melakukan kunjungan ke SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) berencana melakukan likuidasi dan divestasi pada 25 anak perusahaan demi efisiensi. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihak Pertamina sudah melakukan kajian untuk rasionalisasi rencana ini.

"Kami identifikasi ada 25 perusahaan yang bisa kita lakukan divestasi dan likuidasi.

Sebagian besar secara operasional sudah nggak berjalan, 25 perusahaan ini quick win," ungkap Nicke dalam konferensi pers, Jumat, (03/04/2020).

Melalui rencana ini, Nicke memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya perusahaan yang melakukan divestasi, dalam prosesnya semua karyawan akan tetap direkrut.

"Kebijakan pemerintah nggak akan ada lay-off, perusahaan yang lukuidasi nggak akan lay-off. Yang divestasi, dalam proses semua karyawan akan tetap direkrut," imbuh Nicke.

Dari 25 usaha, tahun ini akan dilakukan likuidasi pada tujuh anak usaha dan divestasi pada satu anak usaha. Sisanya masih ada 17 anak usaha yang prosesnya akan dilakukan tahun depan.



"Sisanya tahun depan. Lalu, paralel kami efisiensi jadi kami melihat mana yang bisa merger, namun tidak menutup kemungkinan juga kami melakukan akuisisi," jelas Nicke.



Nicke menyebut dampak dari rasionalisasi ini akan berdampak pada penurunan beban usaha Pertamina. Kemudian Pertamina akan lebih fokus ke perusahaan yang aktif dan memberikan nilai tambah bagi Pertamina grup.

"Dua langkah ini yang menjadi dasar dalam menetapkan peruahan yang akan kita rasionalisasi," terang Nicke.

Meski demikian Nicke menyebut perlu dibedakan adanya perusahaan yang harus tetap ada secara hukum. Misalnya saja usaha-usaha di hulu, di mana di masing-masing wilayah kerja harus ada satu perusahan yang menangani. Saat ini ada sebanyak 77 perusahaan yang masing-masing mengelola satu wilayah kerja (WK).

"Ditutup setelah selesai Production Sharing Contract (PSC) kontrak dengan pemerintah," jelasnya.
Lalu, perusahaan kilang yang bekerjasama degan pihak lain, kini dibentuk menjadi Joint Venture (JV) sendiri. Terakhir adalah perusahaan Independent Power Producer (IPP). Nanti setelah selesai Build Operate Transfer (BOT) juga akan dilakukan penutupan.

"Perusahaan lain yang secara hukum tidak diperlukan harus jadi satu perusahana ini yang akan kita lihat kembali kemungkinan untuk dilakukan merger," terangnya. 


[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Pertamina Wakili Indonesia di Daftar Fortune Global 500

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular