Anies: 401 Orang DKI Dimakamkan dengan Protap Positif Corona

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 April 2020 15:17
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan ada 401 orang yang di ibu kota yang dimakamkan dengan prosedur seperti pasien positif virus corona.
Foto: anies
Jakarta, CNBC Indonesia- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan ada 401 orang yang di ibu kota yang dimakamkan dengan prosedur seperti pasien positif virus corona (COVID-19), hingga Rabu (1/4/2020) kemarin.

Sebagian dari yang meninggal dunia tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) yang belum mendapatkan hasil laboratorium hingga meninggal dunia.



"Kalau kita melakukan monitoring di dinas pertamanan dan hutan kota yang mengurusi pemakaman maka ada sampai dengan kemarin jumlah yang meninggal dan dimakamkan dengan cara Covid-19 ada 401 kasus. Pagi ini saja pak, itu ada 38 jenazah yg dimakamkan dengan protap Covid-19. 38 orang pagi ini, baru setengah hari," ujar Anies  dalam teleconference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Jumlah yang meninggal dengan pemakaman protap COVID-19 tersebut jauh lebih banyak dibandingkan data pemerintah pusat yang menyatakan 90 orang meninggal dengan status positif virus corona.

Selain itu, dia juga mengungkapkan  kondisi ibu kota saat ini sangat mengkhawatirkan karena persentase tingkat kematian akibat virus corona mencapai 10%.

"Jadi kira-kira 885 positif dan 90 meninggal. Artinya case fatality rate-nya sekitar 10% pak. 10% itu adalah lebih dari 2 kali lipat dibandingkan angka rata-rata global. Angka global 4,4%, Jakarta 10% ini sangat mengkhawatirkan," ujar Anies.



Anies telah meminta kepada Presiden untuk menerapkan pembatasan yang ekstrem dalam bentuk karantina wilayah untuk DKI Jakarta.

"Jadi kami mengirimkan surat kepada pak presiden agar dilakukan langkah pembatasan ekstrem.waktu itu kita usulkan karantina wilayah. Kemudian kita sudah mendengar ada keputusan pembatasan sosial berskala besar. Jadi sekarang langkah ke depan adalah melaksanakan sesuai PP 21," ujar Anies.

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article MK Hapus Ambang Batas Syarat Nyapres, Anies Beri Respons Tak Terduga

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular