BI Belum Wajibkan Devisa Ekspor Dikonversi ke Rupiah

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
02 April 2020 13:11
Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan melakukan kontrol terhadap lalu lintas devisa terutama bagi investor asing.
Foto: Perum Perindo Ekspor Gurita ke Jepang (Dok. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan melakukan kontrol terhadap lalu lintas devisa terutama bagi investor asing. BI hanya akan melakukan pengelolaan devisa bagi penduduk Indonesia.

Pengelolaan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2020. Dalam hal ini, BI berwenang mengatur kewajiban penerimaan dan penggunaan devisa bagi penduduk termasuk mewajibkan konversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke rupiah.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menekankan, untuk saat ini BI belum ada rencana mewajibkan eksportir untuk mengkonversi DHE nya ke rupiah.

"BI belum ada rencana wajibkan eksportir konversi dolar ke rupiah," ujar Perry, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, apa yang diatur dalam Perppu tersebut sebagai langkah antisipatif jika kondisi terburuk akibat Covid-19 terjadi. Itu adalah langkah antisipasi yang bisa digunakan saat kondisi perekonomian hingga pasar keuangan genting.

"Kemarin dimasukkan di Perppu pengelolaan devisa bagi penduduk Indonesia, kalau diperlukan eksportir wajib konversi dolar ke rupiah, tapi itupun kalau diperlukan," jelas Perry.

Ia pun berharap segala skenario terburuk tersebut tidak akan terjadi dengan kebijakan pencegahan yang dilakukan pemerintah dan BI serta OJK saat ini. Sehingga apa yang diatur dalam Perppu tidak perlu digunakan.

"Misalnya sebelum hujan lebat tentu kita sedia payung, tapi belum tentu payung itu akan kita pakai. Karena nggak mungkin hujan lebat dulu baru kita cari payung. Jadi semoga ini nggak perlu kita lakukan dengan langkah pencegahan dengan stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah," tegasnya.




(dru) Next Article Ramalan Bos BI: Ekonomi RI Kuartal III-2021 Tumbuh 5%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular