
Video
LPS Bakal Diberi Kewenangan Terbitkan Surat Utang Sendiri
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 April 2020 15:16
Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mendapatkan kewenangan untuk memperluas sumber pendanaan, salah satunya lewat penerbitan surat utang. Kebijakan ini berdasarkan PERPU Nomor 1 tahun 2020 untuk memitigasi dampak wabah corona.
Simak informasi selengkapnya di Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 01/04/2020) berikut.
-
1.
-
2.
-
3.