Video

LPS Bakal Diberi Kewenangan Terbitkan Surat Utang Sendiri

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 April 2020 15:16
Jakarta, CNBC Indonesia- Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mendapatkan kewenangan untuk memperluas sumber pendanaan, salah satunya lewat penerbitan surat utang. Kebijakan ini berdasarkan PERPU Nomor 1 tahun 2020 untuk memitigasi dampak wabah corona. 

Simak informasi selengkapnya di Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 01/04/2020) berikut.


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...