Video

Jokowi Naikkan Jumlah Penerima PKH Jadi 10 Juta Keluarga

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
31 March 2020 15:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo menyampaikan langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi menghadapi dampak covid-19. Jokowi menyampaikan pemerintah telah menerbitkan PP Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Kepres penetapan kedaruratan Kesehatan Masyarakat sebagai amanat UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana inti kebijakan pemerintah adalah kesehatan masyarakat adalah yang utama, mempersiapkan jaringan pengaman sosial, menjaga daya usaha terutama UKM agar dapat tetap bekerja.
 
Terkait jaringan pengaman sosial, pemerintah akan meningkatkan Jumlah penerima Program Keluarga Harapan dari 9,2 juta menjadi 10 juta dengan besaran manfaatnya dinaikan sebesar 25% yang efektif dimulai per April 2020. Selanjutnya kartu sembako jumlah penerima dinaikan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima manfaat dengan nilai naik 30% menjadi Rp 200.000 dan diberikan selama 9 bula, berikutnya peningkatan kartu prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun dengan penerima manfaat menjadi 5,6  juta orang.
 
Selengkapnya saksikan dalam CNBC Indonesia (Selasa, 31/03/2020)
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...