Menko PMK: WNI di Luar Negeri Tak Usah Pulang Kalau Tak Perlu

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
31 March 2020 12:28
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas terkait dengan rencana kepulangan WNI di luar negeri.
Foto: Muhadjir Effendy. (CNBC Indonesia/Ratu Rina)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat terbatas terkait dengan rencana kepulangan WNI di luar negeri. Pasalnya banyak kasus covid-19 di negara-negara tempat para WNI bermukim sementara.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pendidikan, Manusia, dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan kepulangan para WNI merupakan sukarela.

"Kepulangan mereka sifatnya sukarela, tidak ada program memulangkan mereka, bahkan kita harapkan mereka tidak usah pulang, kalau tidak perlu pulang, kalau di sana masih nyaman dan tidak ada mudharat sebaiknya bertahan di sana," kata Muhadjir, Selasa (31/3/2020).

Ia menambahkan, untuk memberikan kenyamanan, pemerintah telah mengirimkan bantuan sosial kepada WNI. Misalnya di Malaysia terutama bagi yang berstatus pekerja harian.

"Kemudian nanti ada juga sembako, dan bantuan yang lain."

"Jadi intinya kepulangan ini sifatnya sukarela dan kita justru menahan mereka tidak pulang karena tugas kita menjaga keselamatan WNI baik di dalam negeri dan di dalam negeri, kalau yang di luar negeri aman, ya di sana dulu sebab Indonesia sendiri sedang berusaha untuk menjaga keselamatan WNI yang di Indonesia," paparnya.



[Gambas:Video CNBC]






(dru/dob) Next Article Pemerintah Ubah 2 Libur & Hapus 1 Cuti Bersama 2021

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular