Cegah Corona Meluas, Ini Himbauan Pemda Sulteng & BPJS Palu

dob, CNBC Indonesia
31 March 2020 11:13
Diharapkan peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.
Foto: Untuk menjaga kondisi lingkungan aman dari paparan Virus Corona (Covid-19), BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya lakukan penyemprotan cairan disinfektan di area pelayanan peserta dan ruang kerja. (BPJS Kesehatan)
Jakarta, CNBC Indonesia- Penyebaran Virus COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai wabah global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) membuat Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah, IDI Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Provinsi Sulawesi Tengah dan BPJS Kesehatan Cabang Palu melakukan upaya dalam penanganan penyebaran Virus Corona.

Himbauan kemudian disampaikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona di antaranya diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan sistem antrian online di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), mengoptimalkan fitur konsultasi melalui Mobile JKN Faskes dan menunda ke dokter umum atau UGD, kecuali terdapat keluhan atau keadaan dengan kriteria tertentu.


Sebagai organisasi profesi, PDUI wajib melindungi anggotanya yang saat ini berada di garda terdepan dalam penanganan Covid- 19. Persoalannya adalah ketersediaan APD (Alat Pelindung Diri) yang masih sangat minim. Disisi lain, masyarakat panik dan justru semakin banyak ke FKTP. Untuk mengurangi kontak dengan masyarakat maka himbauan tersebut dibuat. Hal ini disampaikan oleh Ketua PDUI Sulawesi Tengah Ketut Suarayasa

"PDUI juga membuat link edukasi dan form screening kepada masyarakat dengan harapan masyarakat mendapatkan pengetahuan yang benar tentang Covid dan dapat melakukan screening secara mandiri," ujar Ketut dalam siaran pers, Selasa (31/3/2020).

Cegah Corona Meluas, Ini Himbauan Pemda Sulteng & BPJS PaluFoto: Himbauan kepada masyarakat Sulawesi Tengah

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu Wahidah. "Untuk membantu upaya pemerintah untuk melakukan social distancing agar COVID-19 segera terkendali dan mengurangi jumlah antrian di FKTP, kami berharap peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.


"Selain itu salah satu fitur yang kini ada pada aplikasi Mobile JKN dan sangat memudahkan peserta JKN-KIS saat berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) adalah antrian elektronik yaitu peserta dapat mengambil nomor antrian terlebih dahulu sebelum ke Faskes dengan memilih fitur 'pendaftaran pelayanan' pada Mobile JKN dan peserta juga dapat memanfaatkan Fitur Konsultasi dokter pada mobile JKN untuk melakukan Konsultasi lewat chat kepada Dokter Di FKTP dimana peserta terdaftar," ujarnya

[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article Kurangi Biaya Klaim, Standar Rawat Inap BPJS Jadi Kelas A & B

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular