
Kebijakan Darurat Sipil Jokowi: Tak Disiplin, Dihukum?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
30 March 2020 17:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum apabila masih ada masyarakat yang abai terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan darurat kebijakan sipil.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers melalui video live streaming, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (30/3/2020).
"Peningkatan disiplin ini penting. Mungkin bisa diimbangi dengan penegakan hukum bagi mereka yang tak disiplin," kata Doni.
Doni menjelaskan, pemerintah selama ini telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas di rumah, maupun menjaga jarak satu sama lain (phsyical distancing).
Namun, hingga kini pemerintah masih mendapati sejumlah masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah. Langkah penegakan hukum, kata Doni, pun nantinya tidak diambil begitu saja melainkan mempertimbangkan faktor lain.
"Penegakan hukum bukan lah hal yang terbaik. Tetapi apabila harus dilakukan, tentu memenuhi beberapa faktor," ujarnya.
Doni mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk disiplin terhadap instruksi yang diberikan pemerintah. Ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.
"Yang diperlukan sekarang adalah disiplin, disiplin, dan disiplin. Makanya tanpa disiplin pribadi, disiplin kolektif, mungkin saja kita akan kewalahan," katanya.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers melalui video live streaming, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (30/3/2020).
"Peningkatan disiplin ini penting. Mungkin bisa diimbangi dengan penegakan hukum bagi mereka yang tak disiplin," kata Doni.
Namun, hingga kini pemerintah masih mendapati sejumlah masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah. Langkah penegakan hukum, kata Doni, pun nantinya tidak diambil begitu saja melainkan mempertimbangkan faktor lain.
"Penegakan hukum bukan lah hal yang terbaik. Tetapi apabila harus dilakukan, tentu memenuhi beberapa faktor," ujarnya.
Doni mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk disiplin terhadap instruksi yang diberikan pemerintah. Ini merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.
"Yang diperlukan sekarang adalah disiplin, disiplin, dan disiplin. Makanya tanpa disiplin pribadi, disiplin kolektif, mungkin saja kita akan kewalahan," katanya.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular