
Anies Resmi Setop Layanan Bus Keluar-Masuk Jakarta Hari ini?
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
30 March 2020 14:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar surat berkop Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait penghentian layanan bus keluar-masuk Jakarta. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Dalam surat tersebut, tertuang sejumlah pengumuman mengenai penghentian operasional layanan semua bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antar jemput antarprovinsi (AJAP) dan pariwisata.
Penghentian itu berlaku bagi bus AKAP dan AJAB yang trayek asal-tujuannya DKI Jakarta. Sedangkan bagi bus pariwisata, ketentuan ini berlaku untuk bus pariwisata yang berdomisili di DKI Jakarta.
Dijelaskan pula, penghentian ini berlaku di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah DKI Jakarta. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan ini efektif mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00.
Disebutkan pula, akan ada sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran atas kebijakan ini. CNBC Indonesia sudah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, namun belum mendapatkan respons. Gubernur DKI Jakarta juga belum menyampaikan apapun terkait hal ini.
Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani sempat menyampaikan rencana ini.Dia mengaku, khusus untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP), sosialisasi mengenai kebijakan ini sudah dilakukan. Semua operator bus AKAP sudah diberikan pengumuman mengenai persiapan penutupan akses Jabodetabek.
"Jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui organda. Saya udah telepon, bahwa hasil rapat tadi kemungkinan besar persiapan ditutup untuk keluar masuk Jabodetabek," urainya, Minggu (29/3/20).
Secara terpisah, Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati, menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir memang telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bus ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Banyak anggota masyarakat yang telah mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Hal itu dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran virus Covid 19 dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah ke luar DKI Jakarta khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menutup akses bus AKAP dari dan menuju DKI Jakarta untuk mencegah makin banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19.
"Hal ini juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah agar bis dari Jakarta tidak datang lagi ke wilayah mereka," katanya.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
![]() |
Dalam surat tersebut, tertuang sejumlah pengumuman mengenai penghentian operasional layanan semua bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antar jemput antarprovinsi (AJAP) dan pariwisata.
Dijelaskan pula, penghentian ini berlaku di dalam terminal maupun lokasi lainnya di wilayah DKI Jakarta. Selanjutnya, pelaksanaan kebijakan ini efektif mulai 30 Maret 2020 pukul 18.00.
Disebutkan pula, akan ada sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran atas kebijakan ini. CNBC Indonesia sudah berupaya mengonfirmasi surat tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, namun belum mendapatkan respons. Gubernur DKI Jakarta juga belum menyampaikan apapun terkait hal ini.
Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani sempat menyampaikan rencana ini.Dia mengaku, khusus untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP), sosialisasi mengenai kebijakan ini sudah dilakukan. Semua operator bus AKAP sudah diberikan pengumuman mengenai persiapan penutupan akses Jabodetabek.
"Jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui organda. Saya udah telepon, bahwa hasil rapat tadi kemungkinan besar persiapan ditutup untuk keluar masuk Jabodetabek," urainya, Minggu (29/3/20).
Secara terpisah, Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati, menambahkan bahwa dalam beberapa hari terakhir memang telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bus ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Banyak anggota masyarakat yang telah mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Hal itu dikhawatirkan dapat memperluas penyebaran virus Covid 19 dari DKI Jakarta yang merupakan zona merah ke luar DKI Jakarta khususnya Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memberikan rekomendasi kepada Dinas Perhubungan DKI untuk menutup akses bus AKAP dari dan menuju DKI Jakarta untuk mencegah makin banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19.
"Hal ini juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah agar bis dari Jakarta tidak datang lagi ke wilayah mereka," katanya.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular