Mulai Besok, Akses Keluar-Masuk Jabodetabek Ditutup?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
29 March 2020 19:20
Simak penjelasan Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani.
Foto: Ilustrasi petugas kepolisian sedang melakukan razia kendaraan bermotor (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menutup akses keluar-masuk Jabodetabek. Rencana tersebut bakal berlaku mulai Senin (30/3/20) besok. Hal itu dikonfirmasi Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani.

Kendati demikian, dia menjelaskan bahwa langkah ini masih menunggu hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Ratas itu dijadwalkan berlangsung besok.

"Iya, besok itu menunggu kalau hasil ratas sudah, ada keputusan presiden, ditetapin," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Minggu (29/3/20).

Dia mengaku, khusus untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP), sosialisasi mengenai kebijakan ini sudah dilakukan. Semua operator bus AKAP sudah diberikan pengumuman mengenai persiapan penutupan akses Jabodetabek.

"Jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui Organda. Saya sudah telepon bahwa hasil rapat tadi kemungkinan besar persiapan ditutup untuk keluar masuk Jabodetabek," urainya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Yusri Yunus mengonfirmasi kebenaran surat telegram Kapolda Metro Jaya yang beredar di masyarakat.

Dalam surat itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana meminta jajaran menyiapkan rencana penutupan akses keluar masuk Jakarta di tengah pandemi Covid-19. Akses yang ditutup itu mulai dari jalur arteri hingga jalan-jalan kecil yang menjadi akses keluar-masuk ibu kota. Lalu, apa maksud surat telegram itu?

"Itu kita minta data rencana pengamanan masing-masing wilayah untuk kita adakan rencana latihan simulasi untuk kontingensi dalam menghadapi situasi sekarang," kata Yusri kepada detik.com, Minggu (29/3/2020), seperti dikutip cnbcindonesia.com.



Kendati demikian, Ia meminta agar langkah itu jangan diartikan sebagai lockdown atau karantina kewilayahan.

"Nggak ada itu lockdown," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan instruksi Kapolda Metro Jaya sebagai latihan. Situasi itu, menurut Yusri, serupa saat menghadapi aksi demonstrasi yang digelar masyarakat.

"Ini rencana mau latihan makanya minta data, minta data ke polres-polres, rencana pengamanan seperti apa polres, baru kita jadikan satu, baru kita latihkan," kata Yusri.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular