
Jokowi Siapkan 3 Opsi Terkait UN 2020, Jadi Batal atau Gak?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 March 2020 12:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi covid-19 atau corona yang masih berlangsung dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, mendorong pemerintah menunda dan meniadakan ujian nasional untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.
Keputusan ini diungkap oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Hooda lewat akun instagramnya @syaifulhooda.
Syaiful menulis kebijakan ini diambil setelah digelar rapat daring antara Komisi X DPR RI yang diwakili olehnya dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajarannya.
"Barusan selesai rapat daring dengan mendikbud dan jajaran, salah satu kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan," tulisnya, seperti dikutip, Selasa (24/3/2020).
Presiden Joko Widodo pun hari ini menggelar rapat terbatas dengan topik pembahasan kebijakan Ujian Nasional 2020. Dalam rapat, Jokowi mengakui bahwa saat ini pemerintah memiliki 3 opsi terkait ujian nasional.
"Ada 3 opsi, yang dapat kita pilih apakah UN tetap dilaksanakan, yang kedua apakah UN ditunda waktunya atau yang ketiga ditiadakan sama sekali," kata Jokowi di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenmw, Jakarta.
Jokowi tak memungkiri wabah Covid-19 telah menganggu aktivitas pendidikan di tanah air. Pemerintah, sambung dia, pun telah mengeluarkan kebijakan belar dari rumah bagi para siswa di Indonesia.
"Situasi ini membawa dampak pada rencana Ujian Nasional di tahun 2020. Ada 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh tanah air," katanya.
Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memutuskan kebijakan ini dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting. Salah satunya, dengan tidak merugikan hak para siswa yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," katanya.
(gus/gus) Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru
Keputusan ini diungkap oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Hooda lewat akun instagramnya @syaifulhooda.
Syaiful menulis kebijakan ini diambil setelah digelar rapat daring antara Komisi X DPR RI yang diwakili olehnya dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajarannya.
Presiden Joko Widodo pun hari ini menggelar rapat terbatas dengan topik pembahasan kebijakan Ujian Nasional 2020. Dalam rapat, Jokowi mengakui bahwa saat ini pemerintah memiliki 3 opsi terkait ujian nasional.
"Ada 3 opsi, yang dapat kita pilih apakah UN tetap dilaksanakan, yang kedua apakah UN ditunda waktunya atau yang ketiga ditiadakan sama sekali," kata Jokowi di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenmw, Jakarta.
Jokowi tak memungkiri wabah Covid-19 telah menganggu aktivitas pendidikan di tanah air. Pemerintah, sambung dia, pun telah mengeluarkan kebijakan belar dari rumah bagi para siswa di Indonesia.
"Situasi ini membawa dampak pada rencana Ujian Nasional di tahun 2020. Ada 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional dari 106 ribu satuan pendidikan di seluruh tanah air," katanya.
Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memutuskan kebijakan ini dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penting. Salah satunya, dengan tidak merugikan hak para siswa yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Prinsip yang utama yang harus kita pegang adalah kebijakan ini bisa kita ambil tapi jangan sampai merugikan hak dari 8,3 juta siswa yang harusnya mengikuti ujian nasional yang diadakan," katanya.
(gus/gus) Next Article Tahun Baru, Kasus Covid-19 di Australia Cetak Rekor Baru
Most Popular