Kriteria Warga Bekasi Sampai Bandung Ikut Rapid Test Corona

M Iqbal, CNBC Indonesia
23 March 2020 19:04
Pemerintah Provinsi Jabar akan melaksanakan rapid test corona atau tes cepat virus corona (Covid-19) kepada warga yang diprioritaskan.
Foto: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Jabar akan melaksanakan rapid test corona atau tes cepat virus corona (Covid-19) kepada warga yang diprioritaskan.

Kegiatan yang diselenggarakan di beberapa daerah yang rencananya akan dimulai Rabu (25/3/2020) mendatang. Namun, tak semua orang akan dites corona.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tes Covid-19 ini tes yang jumlahnya banyak tapi terbatas.

Artinya, tes masif di daerah dengan penyebaran Covid-19 paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, melainkan hanya untuk tiga kategori.

"Tes masif ini bukan untuk semua orang. Ini adalah uji petik untuk mencari peta persebaran," kata Emil saat menggelar rapat jarak jauh tentang persiapan pelaksanaan tes Covid-19 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (23/3/2020).

Dilansir CNN Indonesia, kategori pertama, yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti orang dalam pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, pasien dalam pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Lalu kategori kedua, yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.

Sedangkan kategori ketiga meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

Adapun daerah penyelenggara tes masif Covid-19 tersebar di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Sementara sebagian Bandung raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

"Jika sehat tidak perlu tes, kecuali sehat tapi masuk dalam kategori yang berinteraksi sosial-massa," katanya.

Menurutnya, kalau tidak masuk dalam ketiga kategori tadi, maka tidak usah panik dan tetap tinggal di rumah saja, sosial distancing.

"Tidak perlu khawatir harus di tes ini dan itu kecuali tiga kategori tadi," ujar Emil.



[Gambas:Video CNBC]






(dru) Next Article Lowongan Kerja Profesional Pemprov DKI, Ini Syarat & Kriteria

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular