
Masih Kongkow Malam Hari? Anies: Siap-siap Dibubarkan Polisi!
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
23 March 2020 14:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dan Pangdam Jayakarta Mayor Jenderal Eko Margiyono di Balai Kota Jakarta, Senin (23/3/2020).
Dalam penjelasan kepada wartawan, Anies mengatakan koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam bertujuan untuk persiapan diri menyongsong penanganan wabah Covid-19 di DKI Jakarta pada minggu-minggu ke depan.
"Karena kita menyadari situasi yang sedang dihadapi saat ini bukan jangka pendek, satu dua hari saja, tapi ke depan. Beliau baru selesai pemantauan wisma atlet dan sekarang kita menyusun skenario bagaimana mengelola mereka-mereka yang masuk pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat lebih baik," ujar Anies.
Dalam kesempatan itu, eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu ditanya perihal masih banyak masyarakat yang mengabaikan imbauan social distancing. Seperti dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, tampak petugas kepolisian meminta masyarakat yang masih nongkrong untuk segera pulang.
"Dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang, jangan datang dan penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan. Mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar. Jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan," kata Anies.
"Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang," lanjutnya.
Terpisah, Kapolda menjelaskan tindak lanjut dari tindakan tegas kepolisian terhadap mereka yang mengabaikan social distancing seperti nongkrong di malam hari.
"Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ," ujarnya.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Dalam penjelasan kepada wartawan, Anies mengatakan koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam bertujuan untuk persiapan diri menyongsong penanganan wabah Covid-19 di DKI Jakarta pada minggu-minggu ke depan.
![]() |
Dalam kesempatan itu, eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu ditanya perihal masih banyak masyarakat yang mengabaikan imbauan social distancing. Seperti dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, tampak petugas kepolisian meminta masyarakat yang masih nongkrong untuk segera pulang.
"Dari kepolisian, TNI dan jajaran Pemprov DKI, kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang, jangan datang dan penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan. Mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar. Jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan," kata Anies.
"Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang," lanjutnya.
Terpisah, Kapolda menjelaskan tindak lanjut dari tindakan tegas kepolisian terhadap mereka yang mengabaikan social distancing seperti nongkrong di malam hari.
"Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ," ujarnya.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular