Mulai Hari Ini, Jadwal Operasional KRL Commuter Line Dibatasi

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
23 March 2020 10:05
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi pelayanan operasional.
Foto: Rangkaian kereta Commuter Line di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (25/1/2019). PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) menutup jalur 10 Stasiun Manggarai tujuan Depok dan Bogor sejak 23 Januari - 8 Maret 2019.
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membatasi pelayanan operasional KRL Commuter Line. Operasi layanan seluruh rute KRL Commuter Line berlaku sejak pukul 06.00 - 20.00 WIB. Berlaku mulai hari ini, Senin (23/3/2020).

Menurut pengumuman resmi yang diteima CNBC Indonesia, pembatasan jam operasional yang dilakukan oleh KCI merupakan bentuk dukungan pemerintah guna menghambat penyebaran virus corona (COVID-19).

"PT KCI mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat kerja di rumah, untuk menghambat penyebaran virus corona," jelas pengumuman resmi PT KCI, Senin (23/3/2020).

Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) ini meminta agar masyarakat yang masih beraktivitas dan menggunakan Commuter Line, untuk bisa menyesuaikan jadwal operasional yang sudah ditetapkan tersebut.


Dalam menjalankan operasionalnya, PT KCI juga akan mengurangi jumlah perjalanan kereta, serta jumlah penumpang setiap gerbong. Penumpang commuter line juga diharapkan bisa melakukan pembatasan sosial selama di dalam kereta.

"Headway atau jarak antar kereta untuk social distancing," jelasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyerukan perkantoran di ibu kota menghentikan segala kegiatan selama 14 hari mulai Senin (23/3/2020).

Hal ini ditegaskannya dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang 'Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disesase (COVID-19)'.

Seruan ini mempertimbangkan Surat Edaran Menaker No 3 tahun 2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan corona. Ini berlaku, dari SeninĀ ini hingga 5 April nanti.

"Ini untuk waktu 14 hari ke depan, bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi. Dengan status tanggap darurat bencana maka seluruh komponen pemerintah Pemerintah Provinsi, dengan TNI, polisi bekerja lebih erat dan membutuhkan kerjasama semua masyarakat," kata Anies.

[Gambas:Video CNBC]







(tas/tas) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular