Pencegahan Corona

Jeritan Pekerja ke Pengusaha: Ikuti Anjuran Kerja di Rumah!

Arif Budianyah, CNBC Indonesia
21 March 2020 19:30
Serikat buruh meminta pemilik perusahaan mematuhi seruan agar para karyawan kerja di rumah selama dua pekan demi pencegahan corona.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Serikat buruh meminta pemilik perusahaan mematuhi seruan agar para karyawan kerja di rumah selama dua pekan demi pencegahan corona atau covid-19.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES R) yang mewakili pekerja di sektor farmasi dan kesehatan, menyatakan bahwa virus corona ini bukan virus biasa. Tetapi virus yang penyebarannya sangat cepat dan mengakibatkan kondisi fatal bagi mereka yang terjangkit.

Ia meminta pemerintah untuk secara terbuka memberikan informasi dan situasi penyebaran COVID 19. Termasuk dengan melakukan edukasi dunia usaha agar mereka menyadari dan waspada, sehingga anjuran Social Distancing berjalan efektif.

"Pemerintah harus melakukan penekanan kepada pengusaha/perusahaan untuk mengikuti anjuran pekerja bekerja dari rumah selama 2 minggu ke depan dijalankan oleh mereka, dengan tetap membayar upah," kata Idris dalam pernyataan resminya, Sabtu (21/3).

Di Jakarta khususnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengumumkan seruan untuk tidak ada kegiatan perkantoran di ibukota selama 14 hari ke depan untuk mencegah penyebaran wabah corona.

Hal ini ia tuangkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020. "Mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi DKI Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal hal sebagai berikut," tulis seruan tersebut, yang ditandatangani oleh Anies, Jumat (20/3/2020).



Selain itu, buruh meminta pemerintah untuk memastikan bahwa layanan kesehatan bagi mereka yang memiliki gejala diberi akses yang mudah untuk memeriksakan dirinya di rumah sakit secara gratis atau ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa prasyarat rujukan.

"Selain itu, pemerintah wajib segera menyediakan tempat layanan kesehatan yang memadai dan cukup untuk mempersiapkan kemungkinan peningkatan jumlah pasien. Bukan hanya rumah sakit atau layanan kesehatan milik pemerintah tetapi juga swasta," katanya.

Idris juga mengingatkan, bahwa para pekerja kesehatan bekerja dalam kondisi kerja yang aman dan dengan peralatan perlindungan yang memadai. Seperti masker, sarung tangan, kacamata goggles, jubah pelindung, sanitizer tangan, sabun, air dan peralatan kebersihan.

"Ini harus disediakan tidak hanya di rumah sakit. Tetapi juga untuk pekerja garis depan yang mendukung karantina dan isolasi rumah. Bahwa alat-alat medis yang sesuai dengan prosedur perlindungan diri dan cairan sterilisasi harus diprioritaskan untuk pekerja kesehatan di lini depan," katanya.

"Pekerja kesehatan adalah garda terdepan dalam respon virus corona, tetapi mereka juga memiliki resiko terbesar untuk terkena infeksi. Oleh karenanya kita memastikan bahwa mereka bekerja dalam kondisi aman dan terlindungi, serta tidak diforsir bekerja agar tidak kelelahan dalam membantu mencegah penyebaran virus.

Ia menyambut baik adanya tunjangan insentif yang akan diberikan pemerintah untuk tenaga medis dan penunjang medis sebagai garda terdepan dalam mengatasi virus corona.


[Gambas:Video CNBC]





(hoi/hoi) Next Article Dear Pengusaha! Buruh Minta Diliburkan, Gaji dan THR Penuh

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular