
Pangeran Albert II dari Monako Positif COVID-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Pangeran Albert II dari Monako dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau COVID-19, tetapi kondisinya sama sekali tidak mengkhawatirkan. Demikian disampaikan kantor pemerintahannya, Kamis (19/3/2020).
"Pangeran Albert terus bekerja dari kantor di apartemen pribadinya," kata kantornya dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilaporkan Channel News Asia.
Menurut laporan CNN International, Pangeran Albert telah melakukan tes COVID-19 awal pekan ini.
Pangeran Albert yang saat ini berusia 62 tahun adalah Kepala Negara Monako, dan salah satu bangsawan terkaya di dunia. Dia secara resmi diangkat sebagai pemimpin negara pada tahun 2005.
Dia menikah dengan mantan juara renang nasional Afrika Selatan Charlene Wittstock pada tahun 2011. Mereka memiliki sepasang anak laki-laki dan perempuan pada tahun 2014.
Monako, negara dengan populasi kurang dari 40.000 orang, telah mencatat sembilan kasus virus corona sebelum diagnosis Pangeran Albert diumumkan, sehingga secara total per Jumat pagi ini (20/3/2020), kasus infeksi di negara itu mencapai 10 kasus.
Untuk menghindari penyebaran lebih lanjut, Pangeran Albert telah meminta rakyatnya untuk membatasi aktivitas luar ruangan dan menjaga jarak satu sama lainnya.
"Yang Mulia mendesak rakyat Monako untuk menghormati tindakan pengurungan dan membatasi kontak dengan orang lain seminimal mungkin," jelas istana.
"Hanya dengan ketaatan yang ketat terhadap tindakan pengurungan ini maka akan memungkinkan untuk menghentikan penyebaran virus corona."
(tas/tas) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
