
Kapasitas Terbatas, Positif Corona Tak Harus Dirawat di RS
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
19 March 2020 16:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah menegaskan bahwa pasien positif virus corona (COVID-19) tidak harus dirawat di rumah sakit, seiring dengan penambahan signifikan sejumlah pasien.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan pemerintah akan segera melakukan screening massal dengan metode rapid test guna menegah penularan. Rapid test ini akan menggunakan sample darah.
"Namun mendapatkan kasus positif yang banyak maka tidak semuanya pasien positif akan masuk ke Rumah Sakit," ujar Yuri, panggilan Yurianto.
Menurut dia, pasien positif tidak perlu dirawat di rumah sakit apabila tidak menunjukan gejala sakit ataupun hanya gejala sakit ringan.
"Pasien ini diedukasi untuk isolasi diri atau self isolation secara mandiri di rumah. Tentunya akan dimonitoring oleh puskesmas," ujarnya.
Menurutnya, pasien positif yang isolasi diri di rumah maka bisa melakukan konsultasi ke dokter melalui sejumlah aplikasi kesehatan online.
"Jadi screening massal ini perlu dukungan sosialisasi edukasi untuk isolasi diri dan sarana untuk monitoring dan konsultasi secara visual," ujarnya.
Sampai 19 Maret 2020 ini, kasus pasien positif virus corona (COVID-19) di Indonesia mencapai 309 orang. Ada 82 temuan baru pasien yang positif corona di Indonesia.
Yurianto mengatakan penemuan baru pasien positif virus corona terbanyak adalah di DKI Jakarta yaitu 52 orang.
"Total kasus menjadi 409 orang. Sementara yang sembuh ada 15 orang, terbanyak dari DKI Jakarta," ujar Yuri.
Yuri mengatakan, jumlah yang meninggal sampai saat ini adalah 25 orang. Bertambah 6 kasus meninggal dibandingkan hari sebelumnya.
Total angka kematian dari virus corona ini menurut Yuri adalah 8% dari jumlah pasien yang ada. "Ini tinggi tapi angkanya masih dinamis, karena kasus baru bisa meningkat dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada yang meninggal lagi," ujarnya.
(dob/dob) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan pemerintah akan segera melakukan screening massal dengan metode rapid test guna menegah penularan. Rapid test ini akan menggunakan sample darah.
"Namun mendapatkan kasus positif yang banyak maka tidak semuanya pasien positif akan masuk ke Rumah Sakit," ujar Yuri, panggilan Yurianto.
"Pasien ini diedukasi untuk isolasi diri atau self isolation secara mandiri di rumah. Tentunya akan dimonitoring oleh puskesmas," ujarnya.
Menurutnya, pasien positif yang isolasi diri di rumah maka bisa melakukan konsultasi ke dokter melalui sejumlah aplikasi kesehatan online.
"Jadi screening massal ini perlu dukungan sosialisasi edukasi untuk isolasi diri dan sarana untuk monitoring dan konsultasi secara visual," ujarnya.
Sampai 19 Maret 2020 ini, kasus pasien positif virus corona (COVID-19) di Indonesia mencapai 309 orang. Ada 82 temuan baru pasien yang positif corona di Indonesia.
Yurianto mengatakan penemuan baru pasien positif virus corona terbanyak adalah di DKI Jakarta yaitu 52 orang.
"Total kasus menjadi 409 orang. Sementara yang sembuh ada 15 orang, terbanyak dari DKI Jakarta," ujar Yuri.
Yuri mengatakan, jumlah yang meninggal sampai saat ini adalah 25 orang. Bertambah 6 kasus meninggal dibandingkan hari sebelumnya.
Total angka kematian dari virus corona ini menurut Yuri adalah 8% dari jumlah pasien yang ada. "Ini tinggi tapi angkanya masih dinamis, karena kasus baru bisa meningkat dengan cepat. Mudah-mudahan tidak ada yang meninggal lagi," ujarnya.
(dob/dob) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular