Video

Pemerintah Larang Ekspor Masker & Antiseptik Sampai 30 Juni

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 March 2020 11:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan menerapkan larangan ekspor produk antiseptik bahan baku masker alat pelindung diri dan masker. Kebijakan 'mengharamkan' ekspor untuk produk tertentu ini akan berlaku sampai setidaknya 3 bulan mendatang yaitu pada 30 Juni 2020.

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Kamis, 19/03/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...