
Darurat Corona, Australia Larang Warga Asing Masuk Besok
Arif Gunawan, CNBC Indonesia
19 March 2020 12:26

Jakarta, CNBC Indonesia -- Menghadapi wabah virus corona (COVID-19) yang kian menyebar dan mencapai 636 orang, pemerintah Australia resmi melarang semua pengunjung dari luar negeri memasuki negaranya.
"Pelarangan perjalanan akan berlaku untuk semua orang yang bukan pemukim dan bukan warga negara Australia yang akan berkunjung ke Australia," Perdana Menteri Australia, Scott Morisson, sebagaimana dilansir AFP.
Pelarangan tersebut, lanjut dia, akan efektif berlaku pada Jumat (20/3/2020) pukul 21:00 waktu setempat (pukul 19:00 WIB).
Total penderita corona yang terkonfirmasi di Negeri Kanguru saat ini mencapai 636 orang, dengan 43 di antaranya berhasil sembuh dan enam orang meninggal.
Angka terbanyak berasal dari New South Wales (307), disusul Victoria (149), Queensland (94), Australia Selatan (37), Australia Barat (35), Tasmania (10), Teritori Australian Capital (3), dan Teritori Utara (1).
(ags/ags) Next Article Australia Lockdown Ketat Negara Bagian, Strain Inggris Nyebar
"Pelarangan perjalanan akan berlaku untuk semua orang yang bukan pemukim dan bukan warga negara Australia yang akan berkunjung ke Australia," Perdana Menteri Australia, Scott Morisson, sebagaimana dilansir AFP.
Pelarangan tersebut, lanjut dia, akan efektif berlaku pada Jumat (20/3/2020) pukul 21:00 waktu setempat (pukul 19:00 WIB).
Angka terbanyak berasal dari New South Wales (307), disusul Victoria (149), Queensland (94), Australia Selatan (37), Australia Barat (35), Tasmania (10), Teritori Australian Capital (3), dan Teritori Utara (1).
(ags/ags) Next Article Australia Lockdown Ketat Negara Bagian, Strain Inggris Nyebar
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular