Darurat Corona, Australia Larang Warga Asing Masuk Besok

Arif Gunawan, CNBC Indonesia
19 March 2020 12:26
Pemerintah Australia resmi melarang semua pengunjung dari luar negeri memasuki negaranya.
Foto: REUTERS/Matt Siegel
Jakarta, CNBC Indonesia -- Menghadapi wabah virus corona (COVID-19) yang kian menyebar dan mencapai 636 orang, pemerintah Australia resmi melarang semua pengunjung dari luar negeri memasuki negaranya. 

"Pelarangan perjalanan akan berlaku untuk semua orang yang bukan pemukim dan bukan warga negara Australia yang akan berkunjung ke Australia," Perdana Menteri Australia, Scott Morisson, sebagaimana dilansir AFP.

Pelarangan tersebut, lanjut dia, akan efektif berlaku pada Jumat (20/3/2020) pukul 21:00 waktu setempat (pukul 19:00 WIB).

Total penderita corona yang terkonfirmasi di Negeri Kanguru saat ini mencapai 636 orang, dengan 43 di antaranya berhasil sembuh dan enam orang meninggal.

Angka terbanyak berasal dari New South Wales (307), disusul Victoria (149), Queensland (94), Australia Selatan (37), Australia Barat (35), Tasmania (10), Teritori Australian Capital (3), dan Teritori Utara (1).


[Gambas:Video CNBC]


(ags/ags) Next Article Australia Lockdown Ketat Negara Bagian, Strain Inggris Nyebar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular