Ini Tiga Fokus APBN untuk Pencegahan COVID-19

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
19 March 2020 08:44
Ini Tiga Fokus APBN untuk Pencegahan COVID-19
Foto: Sri Mulyani
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menyebut ada tiga prioritas yang akan dikedepankan dalam menjalankan APBN 2020 untuk pencegahan COVID-19 atau virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ketiga fokus itu di antaranya kesehatan masyarakat, social safety net, dan mempermudah jalanannya bisnis perusahaan yang telah memproduksi alat-alat kesehatan dan mengedepankan kebutuhan rumah sakit.



Untuk kesehatan masyarakat, akan diarahkan untuk meningkatkan kapasitas beberapa rumah sakit dalam menangani pasien COVID-19, serta meningkatkan ketersediaan alat-alat kesehatan, alat pelindung diri, masker, hingga pembersih tangan (hand sanitizer).

"Permintaan saat ini kan sedang tinggi, jadi bisa mempermudah untuk menyediakan peralatan kesehatan, masker, kemudian mungkin ventilator yang dibutuhkan rumah sakit," kata Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (18/3/2020).

Dari sisi social safety net, maksudnya adalah anggaran akan difokuskan bagi masyarakat kelompok menengah ke bawah. Sejauh ini, Sri Mulyani masih mempelajari kebijakan seperti apa yang akan dijalankan.

Namun kata dia, yang ada saat ini salah satu opsi yang bisa digunakan adalah dengan menambah bantuan sosial (bansos) demi menjaga daya beli masyarakat.

"Banyak opsinya untuk social safety net, misalnya program keluarga harapan (PKH) lalu kartu sembako. Kami lihat juga sektor-sektor informal. Kami masih pelajari," kata Sri Mulyani melanjutkan.



Dari sisi kemudahan dunia usaha, dia mengatakan akan diformulasikan dalam paket fiskal jilid ketiga, agar bisa bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi, karena virus corona.

Kendati demikian, Sri Mulyani belum bisa merinci dana yang akan dialokasikan untuk meluncurkan paket kebijakan fiskal jilid ketiga. Pemerintah, kata dia, masih mengkaji lebih detail untuk pelaksanaannya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan dua paket kebijakan stimulus untuk mendukung sektor pariwisata, sektor industri dan daya beli masyarakat. Paket stimulus ekonomi yang pertama dan kedua masing-masing bernilai Rp 10,3 triliun dan Rp 22,9 triliun.

[Gambas:Video CNBC]





Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuat kebijakan untuk membebaskan cukai etil alkohol yang ditunjukkan sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer dan antiseptik.

"Kita sudah terbitkan SE [Surat Edaran] guidance untuk impor etil alkohol, untuk pembuatan hand sanitizer. Dan hal itu direspon positif oleh masyarakat dan lembaga yang sudah berinisiatif untuk membuat sendiri," kata Heru saat melakukan video conference, Rabu (18/3/2020).

Bagi pengusaha pabrik atau tempat penyimpanan etil alkohol, lanjut Heru dapat mengajukan permohonan pembebasan cukai, berdasarkan pemesanan dari instansi pemerintah dan organisasi non pemerintah yang terkait dalam penanganan covid-19.

Apabila pemesanan dilakukan oleh instansi pemerintah, cukup dengan surat pernyataan dari pimpinan instansi pemerintah yang menyatakan etil alkohol tersebut akan digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Sementara itu, jika pemesanan dilakukan oleh organisasi non pemerintah, cukup dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah yang menangani penanggulangan bencana.
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular