
Bersiap! Paket Stimulus Ketiga Corona Segera Meluncur
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
17 March 2020 16:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mematangkan lagi stimulus ekonomi tahap ketiga yang fokus pada mencegah merebaknya virus corona di Indonesia. Salah satu yang akan jadi fokus jadi sasaran stimulus ini adalah social distancing atau pembatasan sosial.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, stimulus ketiga merupakan evaluasi dari insentif yang sudah diumumkan pemerintah sebelumnya.
"Kami sudah menyiapkan stimulus lanjutan, dengan mendasarkan pada evaluasi stimulus I dan II kemarin. Salah satunya untuk mendukung social distancing saat ini," kata Susiwijono di kantornya, Selasa (17/3/2020).
Seperti diketahui, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya dari rumah atau social distancing. Sementara Kementerian PANRB juga sudah mengeluarkan surat edaran, agar para ASN bisa bekerja dari rumah. Instruksi tersebut sebagai upaya mencegah adanya penularan dan penyebaran covid-19 atau virus corona.
Social distancing sendiri adalah perilaku menjaga jarak agar terhindar dari virus Corona. Jaga jarak ini penting karena virus Corona diketahui bisa menular lewat droplet hingga jabat tangan yang kotor dan mengandung virus.
Susi mengaku belum bisa membocorkan stimulus ketiga secara detil lantaran masih dimatangkan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
"Nanti ada beberapa kebijakan dikeluarkan sekarang sedang dimatangkan. Ini masih proses. Kami masih harus bicara beberapa hari ini karena stimulus kedua baru Jumat kemarin," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan stimulus I untuk sektor pariwisata yang lebih dahulu terdampak virus corona. Anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 10,3 triliun.
Belum lama ini, pemerintah juga mengumumkan stimulus jilid II berupa keringan pajak, mulai dari penanggungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21, menunda PPh Pasal 22, dan menunda serta memberikan diskon 30% untuk PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN. Anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 22,9 triliun.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, stimulus ketiga merupakan evaluasi dari insentif yang sudah diumumkan pemerintah sebelumnya.
"Kami sudah menyiapkan stimulus lanjutan, dengan mendasarkan pada evaluasi stimulus I dan II kemarin. Salah satunya untuk mendukung social distancing saat ini," kata Susiwijono di kantornya, Selasa (17/3/2020).
Seperti diketahui, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya dari rumah atau social distancing. Sementara Kementerian PANRB juga sudah mengeluarkan surat edaran, agar para ASN bisa bekerja dari rumah. Instruksi tersebut sebagai upaya mencegah adanya penularan dan penyebaran covid-19 atau virus corona.
Social distancing sendiri adalah perilaku menjaga jarak agar terhindar dari virus Corona. Jaga jarak ini penting karena virus Corona diketahui bisa menular lewat droplet hingga jabat tangan yang kotor dan mengandung virus.
Susi mengaku belum bisa membocorkan stimulus ketiga secara detil lantaran masih dimatangkan dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait.
"Nanti ada beberapa kebijakan dikeluarkan sekarang sedang dimatangkan. Ini masih proses. Kami masih harus bicara beberapa hari ini karena stimulus kedua baru Jumat kemarin," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan stimulus I untuk sektor pariwisata yang lebih dahulu terdampak virus corona. Anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 10,3 triliun.
Belum lama ini, pemerintah juga mengumumkan stimulus jilid II berupa keringan pajak, mulai dari penanggungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21, menunda PPh Pasal 22, dan menunda serta memberikan diskon 30% untuk PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi PPN. Anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp 22,9 triliun.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular