Heboh Kabar Lockdown, Wali Kota Malang: Tidak Masuk Akal!

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
17 March 2020 11:47
Demikian dikatakan Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Jalan Tugu, Senin (16/3/2020).
Foto: Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) (Dokumentasi BPJS Kesehatan)
Malang, CNBC Indonesia - Publik ramai dikejutkan dengan kabar Kota Malang bakal menerapkan kebijakan lockdown. Kabar tersebut disiarkan banyak media massa dan ramai diperbincangkan di media sosial.

"Hari ini (kemarin) sudah kami putuskan darurat. Mulai hari ini orang yang berkunjung di Kota Malang masih kami kasih waktu. Untuk yang hari ini masih kami tolerir, tapi kalau besok kami harapkan dipulangkan. Lusa sudah tidak boleh ada kunjungan dari orang luar Kota Malang dulu, termasuk keluar dari Malang," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Balai Kota Jalan Tugu, Senin (16/3/2020), sebagaimana dikutip dari detik.com.

Sutiaji berdalih pembatasan akses dilakukan untuk memudahkan mitigasi dan pencegahan penyebaran virus corona di Kota Malang. Hal ini juga berkaca pada kebocoran yang terjadi di istana negara, setelah salah satu menteri dinyatakan positif Covid-19.

"Kami tidak ngerti orang ini membawa virus atau tidak. Istana saja kebobolan. Maka di sinilah kemudian Bapak Presiden menentukan darurat karena perputaran orang yang diisolasi sekarang kecolongan," ungkap Sutiaji.

Namun tak sampai sehari Sutiaji akhirnya meralat pernyataannya sendiri. Dalam kesempatan terpisah, ia menyatakan kota yang dipimpinnya tak di-lockdown. Pernyataan terbarunya agak berbeda dengan pernyataan sebelumnya.

"Gak mungkinlah kepala daerah menutup akses keluar-masuk Kota Malang. Karena itu bukan otoritas saya. Tidak ada penutupan akses, itu tidak masuk akal. Wali Kota nutup akses orang mau ke Malang," ungkap Sutiaji di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Senin (16/3/2020), sore.


Menurut dia, penutupan akses yang dimaksud adalah meniadakan agenda kunjungan kerja bagi tamu-tamu dari luar daerah. Kebijakan juga berlaku terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang, untuk tidak menerima ataupun melakukan kunjungan kerja ke luar daerah sampai 14 hari ke depan.



Ia membantah jika menerapkan penutupan akses (lockdown) masuk maupun keluar Kota Malang. Penutupan yang dimaksud adalah agenda kunjungan kerja dari luar ke Pemkot Malang dan begitu sebaliknya.

Sutiaji menambahkan pembatasan diperketat dimulai dari tamu-tamu hotel yang terkoneksi dengan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Hotel harus inventarisir tamu-tamu yang terkonek dengan ODP dan PDP. Lha wong Pak Menteri yang tidak ODP dan PDP kena. Kemarin di Kota Malang juga, padahal bukan ODP meski negatif. Karenanya ODP dan PDP tidak aktual, maka hemat saya kita harus tegaskan melakukan itu," imbuh Sutiaji.

Disampaikan Sutiaji, langkah penundaan menerima kunjungan kerja beserta penundaan kegiatan yang melibatkan lebih dari 30 orang adalah merespons kebijakan pemerintah pusat.

"Langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pusat. Dan perlu saya garis bawahi kembali tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kami atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang, dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah," pungkas Sutiaji.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular