
Jokowi Minta 2 Menteri Ini Tahan Perusahaan Tidak PHK Pegawai
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
16 March 2020 16:05

Jakrata, CNBC Indonesia - Penyebaran wabah virus corona (COVID-19) melanda dunia termasuk Indonesia. Kondisi ini sudah pasti menekan kinerja perekonomian dunia dan juga Indonesia. Namun pemerintah ingin agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menterinya saat rapat terbatas secara online soal percepatan agenda kerja kementerian, Senin (16/3/2020).
"Usahakan beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM, yang berkaitan dengan ini," jelas Jokowi.
Kemudian, Jokowi juga menyampaikan kepada Menteri Desa dan Menteri Dalam Negeri, agar mengarahkan semua kepada daerah dan kepala desa terkait dana desa. Jokowi menginginkan, dana desa diarahkan kepada program padat karya, sehingga dana desa Rp 72 triliun itu bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat desa.
"Ini diarahkan ke sana, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak menyasar pada konsumsi masyarakat, tidak menyasar pada daya beli masyarakat. Kemudian juga yang berkaitan dengan Kartu Prakerja, saya harapkan hari ini organisasinya sudah selesai dan pada minggu ini kartu ini sudah bisa dijalankan karena ini menyangkut uang yang tidak sedikit, Rp10-12 triliun. Saya kira Perpres-nya sudah ada, organisasinya segera diselesaikan, sehingga Kartu Prakerja itu bisa segera dimulai dan segera bisa dilaksanakan," papar Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan arahan terkait program keluarga harapan (PKH) tahap dua yang berkaitan dengan Menteri Sosial. Tolong ini juga menyangkut uang yang besar agar juga segera dimulai.
"Dan kalau bisa tolong juga dilihat apakah ada kemungkinan Menteri Keuangan menambah besaran dari PKH ini sehingga akan memperkuat daya beli, akan memperkuat konsumsi masyarakat dalam belanja. Sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar turunnya," kata Jokowi.
(wed/wed) Next Article Wiku: Kasus Corona B117 Tak Tingkatkan Transmisi Covid-19 RI
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada menterinya saat rapat terbatas secara online soal percepatan agenda kerja kementerian, Senin (16/3/2020).
"Usahakan beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, baik Menteri Perindustrian, baik Menteri UKM, yang berkaitan dengan ini," jelas Jokowi.
"Ini diarahkan ke sana, jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak menyasar pada konsumsi masyarakat, tidak menyasar pada daya beli masyarakat. Kemudian juga yang berkaitan dengan Kartu Prakerja, saya harapkan hari ini organisasinya sudah selesai dan pada minggu ini kartu ini sudah bisa dijalankan karena ini menyangkut uang yang tidak sedikit, Rp10-12 triliun. Saya kira Perpres-nya sudah ada, organisasinya segera diselesaikan, sehingga Kartu Prakerja itu bisa segera dimulai dan segera bisa dilaksanakan," papar Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan arahan terkait program keluarga harapan (PKH) tahap dua yang berkaitan dengan Menteri Sosial. Tolong ini juga menyangkut uang yang besar agar juga segera dimulai.
"Dan kalau bisa tolong juga dilihat apakah ada kemungkinan Menteri Keuangan menambah besaran dari PKH ini sehingga akan memperkuat daya beli, akan memperkuat konsumsi masyarakat dalam belanja. Sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar turunnya," kata Jokowi.
(wed/wed) Next Article Wiku: Kasus Corona B117 Tak Tingkatkan Transmisi Covid-19 RI
Most Popular