
Internasional
Dilarang Masuk ke AS karena Corona, Ini Langkah Eropa
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
12 March 2020 16:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah status wabah penyakit COVID-19 atau virus corona "naik kelas" menjadi pandemi global, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai melarang pelancong yang melakukan perjalanan dari Eropa ke US selama 30 hari.
Menanggapi kebijakan tersebut, Uni Eropa (UE) pun akan menilai larangan perjalanan yang diberlakukan oleh Trump. Dewan Eropa Charles Michel mengaku akan mengkoordinasikan aturan itu pada 27 pemimpin negara UE.
"Mengikuti larangan perjalanan yang diumumkan Presiden Trump, kami akan menilai situasi hari ini," kata Michel dikutip dari AFP, Kamis (12/3/2020).
"Eropa mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menahan penyebaran virus COVID-19, membatasi jumlah orang yang terkena dampak dan mendukung penelitian."
Kebijakan Trump akan dilaksanakan mulai Jumat (13/3/2020) malam besok. Gedung Putih mengatakan itu akan berlaku untuk warga negara dan penduduk non-AS dan tidak akan diterapkan pada barang bawaan.
Alasan Trump membuat kebijakan tersebut karena ia melihat Eropa lebih banyak memiliki kasus penyebaran virus corona. Pemerintah dituding gagal menghentikan perjalanan virus tersebut dari China Daratan, lokasi penyebaran epidemi COVID-19 dimulai.
"Untuk mencegah kasus-kasus baru memasuki pantai kami, kami akan menangguhkan semua perjalanan dari Eropa ke AS selama 30 hari ke depan. Aturan baru akan mulai berlaku Jumat tengah malam," kata Trump.
Status virus corona menjadi pandemi global disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Rabu (11/3/2020) kemarin. Istilah pandemi menurut WHO adalah saat penyakit baru yang orang tidak memiliki penawar menyebar di seluruh dunia.
Virus corona sendiri sudah menjangkiti lebih dari 100 lebih negara. Berdasarkan data Worldometer jumlah kasus virus corona lebih dari 126.380 secara global, dengan korban meninggal sebanyak 4.634 dan pasien sembuh 68.310.
(sef/sef) Next Article Siap-siap, Donald Trump Janji Rebut Gedung Putih Segera
Menanggapi kebijakan tersebut, Uni Eropa (UE) pun akan menilai larangan perjalanan yang diberlakukan oleh Trump. Dewan Eropa Charles Michel mengaku akan mengkoordinasikan aturan itu pada 27 pemimpin negara UE.
"Eropa mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menahan penyebaran virus COVID-19, membatasi jumlah orang yang terkena dampak dan mendukung penelitian."
Kebijakan Trump akan dilaksanakan mulai Jumat (13/3/2020) malam besok. Gedung Putih mengatakan itu akan berlaku untuk warga negara dan penduduk non-AS dan tidak akan diterapkan pada barang bawaan.
Alasan Trump membuat kebijakan tersebut karena ia melihat Eropa lebih banyak memiliki kasus penyebaran virus corona. Pemerintah dituding gagal menghentikan perjalanan virus tersebut dari China Daratan, lokasi penyebaran epidemi COVID-19 dimulai.
"Untuk mencegah kasus-kasus baru memasuki pantai kami, kami akan menangguhkan semua perjalanan dari Eropa ke AS selama 30 hari ke depan. Aturan baru akan mulai berlaku Jumat tengah malam," kata Trump.
Status virus corona menjadi pandemi global disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Rabu (11/3/2020) kemarin. Istilah pandemi menurut WHO adalah saat penyakit baru yang orang tidak memiliki penawar menyebar di seluruh dunia.
Virus corona sendiri sudah menjangkiti lebih dari 100 lebih negara. Berdasarkan data Worldometer jumlah kasus virus corona lebih dari 126.380 secara global, dengan korban meninggal sebanyak 4.634 dan pasien sembuh 68.310.
(sef/sef) Next Article Siap-siap, Donald Trump Janji Rebut Gedung Putih Segera
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular