
Corona jadi Pandemi, Trump Larang Pelancong Eropa ke AS
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
12 March 2020 10:17

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah status wabah penyakit COVID-19 atau virus corona "naik kelas" menjadi pandemi global, Amerika Serikat mulai melarang pelancong yang melakukan perjalanan dari Eropa selama 30 hari.
Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pelarangan ini demi menghentikan penyebaran wabah corona.
"Untuk mencegah kasus-kasus baru memasuki pantai kami, kami akan menangguhkan semua perjalanan dari Eropa ke Amerika Serikat selama 30 hari ke depan. Aturan baru akan mulai berlaku Jumat tengah malam," kata Trump dalam pidatonya, dikutip dari AFP.
Trump mengatakan ia melihat Eropa lebih banyak memiliki kasus penyebaran virus corona karena pemerintah gagal menghentikan perjalanan virus tersebut dari China Daratan, tepatnya adalah lokasi penyebaran epidemi COVID-19 dimulai.
Status virus corona menjadi pandemi global disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Rabu (11/3/2020) kemarin. Istilah pandemi menurut WHO adalah saat penyakit baru yang orang tidak memiliki penawar menyebar di seluruh dunia.
Virus corona sendiri sudah menjangkiti lebih dari 100 negara. Berdasarkan data Johns Hopkins CSSE hingga pagi ini, jumlah kasus virus corona lebih dari 125.000 secara global, dengan korban meninggal sebanyak 4.616 orang.
Pandemi COVID-19 juga meningkat di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Hingga saat ini jumlah kasus sebanyak 34 orang, dengan 1 orang meninggal, dan 2 sembuh.
(hps) Next Article Bye Pandemi! Ini Alasan WHO Hapus Status Darurat Global Covid
Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pelarangan ini demi menghentikan penyebaran wabah corona.
"Untuk mencegah kasus-kasus baru memasuki pantai kami, kami akan menangguhkan semua perjalanan dari Eropa ke Amerika Serikat selama 30 hari ke depan. Aturan baru akan mulai berlaku Jumat tengah malam," kata Trump dalam pidatonya, dikutip dari AFP.
Trump mengatakan ia melihat Eropa lebih banyak memiliki kasus penyebaran virus corona karena pemerintah gagal menghentikan perjalanan virus tersebut dari China Daratan, tepatnya adalah lokasi penyebaran epidemi COVID-19 dimulai.
Status virus corona menjadi pandemi global disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Rabu (11/3/2020) kemarin. Istilah pandemi menurut WHO adalah saat penyakit baru yang orang tidak memiliki penawar menyebar di seluruh dunia.
Virus corona sendiri sudah menjangkiti lebih dari 100 negara. Berdasarkan data Johns Hopkins CSSE hingga pagi ini, jumlah kasus virus corona lebih dari 125.000 secara global, dengan korban meninggal sebanyak 4.616 orang.
Pandemi COVID-19 juga meningkat di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Hingga saat ini jumlah kasus sebanyak 34 orang, dengan 1 orang meninggal, dan 2 sembuh.
(hps) Next Article Bye Pandemi! Ini Alasan WHO Hapus Status Darurat Global Covid
Most Popular