Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui kementerian perhubungan resmi menaikkan tarif angkutan ojek online. tarif batas bawah naik 250 rupiah per kilometer sedangkan tarif batas atas naik 150 rupiah per kilometer, hingga Italia memutuskan untuk mengkarantina negaranya setelah data menunjukkan kasus corona di Italia telah menembus 9 ribu kasus. Kebijakan darurat lainnya yang mengikuti keputusan itu adalah pembatasan mobilisasi warga.
Simak informasi selengkapnya di program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 10/03/2020) berikut ini