Soal Penahanan Tersangka Danareksa, Ini Kata Jaksa Agung

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
06 March 2020 14:45
Simak penjelasan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ketika ditemui di Kejagung, Jumat (6/3/2020).
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut beberapa kasus masuk ke dalam skala prioritas Kejagung. Selain kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Burhanuddin juga menyebut sedang memproses kasus dugaan korupsi di PT Danareksa Sekuritas.

"Danareksa nanti kan kita (selesaikan)," katanya ketika ditemui di Kejagung, Jumat (6/3/2020).

Namun, Burhanuddin masih belum berani menyebut nilai kerugian dari kasus korupsi itu. Sebab penghitungan kerugian terus dilakukan.

"Gak bisa nerka-nerkalah. Nanti ada. Lagi dihitung kok oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujar Burhanuddin..

Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Danareksa Sekuritas. Mereka antara lain mantan Direktur Operasional dan Teknologi PT Danareksa Sekuritas Erizal SE bin Sanidjar Ludin dan mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Hersondrie Herman.

Kemudian Direktur PT ATR Zakie Mubarak Yos, lalu dari kalangan wiraswasta Rennier Abdul Rahman Latief serta Erizal SE bin Sanidjar Ludin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Aditya Tirta Renata.

Sementara untuk kasus di PT Evio Sekuritas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Direktur Retail Capital Market PT Danareksa Sekuritas Sujadi, mantan Direktur PT Evio Teguh Ramadhani serta yang lagi-lagi terseret kasus Marciano Hersondrie Herman dan Rennier Abdul Rahman Latief.



Namun, mereka hingga kini belum juga ditahan oleh Kejagung. Bahkan ada yang mengajukan praperadilan.

Lebih lanjut, Burhanuddin enggan terburu-buru untuk melakukan penahanan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.

"[Perlu penahanan nggak?] Nanti lihat kepentingannya. Ini bukan balas dendam kok," kata Burhanuddin.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Apa Kabar Penyelidikan Penggelapan Impor Emas Rp47,1 Triliun?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular