Heboh Alumni 212 Tolak Ahok Jadi Bos Otorita Ibu Kota Negara
06 March 2020 10:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengumumkanĀ Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP sebagai salah satu kandidat Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara menuai penolakan dari alumni Aksi 212 yang menamakan diri 212.
Dalam keterangan tertulis kepada CNN Indonesia, Kamis (5/3/2020), yang dikutip CNBC Indonesia pada Jumat (5/3/2020), Ketua Muhajid 212 Damai Hari Lubis mengutarakan sederet alasan menolak Ahok sebagai calon pemangku jabatan itu.
"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara] adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu mengungkit kembali penodaan agama yang dilakukan Ahok pada 2016. Dia menyebut Ahok, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, tak pantas karena telah menghina umat Islam dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Ahok telah menjalani hukuman penjara akibat pernyataa itu. Dia dipenjara di Mako Brimob, Depok, selama dua tahun (dipotong remisi tiga bulan 15 hari).
Selain soal kepribadian, kata Damai, Ahok juga punya beberapa kasus saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia mengutip pernyataan pengamat energi Marwan Batubara yang pernah menuding Ahok terlibat korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, proyek reklamasi di utara Jakarta, dan Taman BMW.
"Sebelum permasalahan isu korupsi Ahok terselesaikan secara transparan kepada publik, kami nyatakan kami menolak Ahok tidak terbatas CEO IKN, melainkan juga termasuk minta agar Erick Thohir mencopot Ahok dari posisi Komisaris Utama Pertamina," ujar Damai.
Sampai berita ini dibuat, belum ada tanggapan Ahok terkait hal ini. Namun, ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia beberapa waktu lalu, Ahok mengaku belum ada pembicaraan terkait posisi sebagai Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara.
Pada Senin (2/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan sejumlah nama kandidat yang bakal jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru. Selain Ahok, terdapat sejumlah nama lain seperti Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
(miq/dru)
Dalam keterangan tertulis kepada CNN Indonesia, Kamis (5/3/2020), yang dikutip CNBC Indonesia pada Jumat (5/3/2020), Ketua Muhajid 212 Damai Hari Lubis mengutarakan sederet alasan menolak Ahok sebagai calon pemangku jabatan itu.
"Sebagai calon kepala daerahnya [Ibu Kota Negara] adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah," kata Damai.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab itu mengungkit kembali penodaan agama yang dilakukan Ahok pada 2016. Dia menyebut Ahok, yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, tak pantas karena telah menghina umat Islam dengan menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Ahok telah menjalani hukuman penjara akibat pernyataa itu. Dia dipenjara di Mako Brimob, Depok, selama dua tahun (dipotong remisi tiga bulan 15 hari).
Selain soal kepribadian, kata Damai, Ahok juga punya beberapa kasus saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dia mengutip pernyataan pengamat energi Marwan Batubara yang pernah menuding Ahok terlibat korupsi Rumah Sakit Sumber Waras, proyek reklamasi di utara Jakarta, dan Taman BMW.
"Sebelum permasalahan isu korupsi Ahok terselesaikan secara transparan kepada publik, kami nyatakan kami menolak Ahok tidak terbatas CEO IKN, melainkan juga termasuk minta agar Erick Thohir mencopot Ahok dari posisi Komisaris Utama Pertamina," ujar Damai.
Sampai berita ini dibuat, belum ada tanggapan Ahok terkait hal ini. Namun, ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia beberapa waktu lalu, Ahok mengaku belum ada pembicaraan terkait posisi sebagai Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara.
Pada Senin (2/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan sejumlah nama kandidat yang bakal jadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru. Selain Ahok, terdapat sejumlah nama lain seperti Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Tumiyana, dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.
Artikel Selanjutnya
Gaya Ahok Hingga Condro yang Resmi Jadi Komisaris Pertamina
(miq/dru)