
Internasional
Kasus Corona di Korsel Tembus 6.284, 42 Orang Tewas
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
06 March 2020 08:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Selatan mengumumkan 518 kasus baru penderita corona pada Jumat (6/3/2020) pagi. Ini menjadikan angka kasus di negeri itu melonjak jadi 6.284.
Angka korban tewas juga bertambah tujuh orang. Ini membuat total korban meninggal menjadi 42 orang.
Sebelumnya di Kamis, Korsel menjadikan Gyeongsan, sebuah kota berpenduduk yang terletak 250 km di tenggara Seoul, menjadi area baru 'karantina' corona.
Kota ini dijadikan sebagai "zona perawatan khusus" setelah Daegu dan Kabupaten Cheongdo. Kota ini berpenduduk sekitar 275 ribu jiwa.
Korsel kini menjadi negara dengan kasus terbesar kedua di China. Penyebaran menjadi massif setelah sebuah komunitas gereja bernama di Daegu, terkena corona karena jemaatnya.
Jemaat berusia 61 tahun, yang tidak mengetahui dirinya terkena corona, datang dalam pelayanan. Alhasil pemimpin gereja meminta maaf karena telah menyebabkan kepanikan publik.
Warga Korsel pun dilarang masuk di 98 negara. China bahkan mewajibkan karantina 14 hari bagi warga negeri ginseng yang masuk ke wilayahnya.
(sef/sef) Next Article Corona di Korsel Tembus 1.500, Dalam Sehari Nambah 334 Kasus
Angka korban tewas juga bertambah tujuh orang. Ini membuat total korban meninggal menjadi 42 orang.
Kota ini dijadikan sebagai "zona perawatan khusus" setelah Daegu dan Kabupaten Cheongdo. Kota ini berpenduduk sekitar 275 ribu jiwa.
Korsel kini menjadi negara dengan kasus terbesar kedua di China. Penyebaran menjadi massif setelah sebuah komunitas gereja bernama di Daegu, terkena corona karena jemaatnya.
Jemaat berusia 61 tahun, yang tidak mengetahui dirinya terkena corona, datang dalam pelayanan. Alhasil pemimpin gereja meminta maaf karena telah menyebabkan kepanikan publik.
Warga Korsel pun dilarang masuk di 98 negara. China bahkan mewajibkan karantina 14 hari bagi warga negeri ginseng yang masuk ke wilayahnya.
(sef/sef) Next Article Corona di Korsel Tembus 1.500, Dalam Sehari Nambah 334 Kasus
Most Popular