
Tjahjo: Yang Lain Jangan Iri Lihat PNS DKI Dapat Rp 70 Juta
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
05 March 2020 12:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan sistem penggajian PNS saat ini memang disandingkan dengan kemampuan daerahnya. Oleh sebab itu, PNS di daerah bisa berbeda-beda dengan daerah lain soal gaji, tunjangan dan pensiunnya.
"Penggajian sesuai UU dengan kemampuan keuangan di Daerah. Kalau seorang camat di DKI dapat [pensiun dan tunjangan] Rp 70 juta jangan iri karena penerimaannya besar," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
"Memang gaji kita kecil, tapi ada gaji 13-14 dan tukin besar. [Kita] Mempersiapkan reformasi dengan akuntabilitas, sehingga tukin akan mengikuti yang ada di sini," imbuh Tjahjo.
Pernyataan Tjahjo ini berawal saat media mengklarifikasi soal PNS Eselon III dan IV yang dihapuskan. Nah Tjahjo memastikan, pejabat fungsional tersebut tidak akan berkurang penerimaannya.
"Arahan Presiden menjadi pejabat fungsional tidak berkurang penerimaannya, justru akan bisa bertambah. Akan disiapkan skemanya oleh Kemenkeu, karena dia memulai lebih dulu di Kemenkeu," kata Tjahjo.
(dru) Next Article Heboh Gaji PNS DKI Rp 20 Juta, Tjahjo: Nggak Masalah!
"Penggajian sesuai UU dengan kemampuan keuangan di Daerah. Kalau seorang camat di DKI dapat [pensiun dan tunjangan] Rp 70 juta jangan iri karena penerimaannya besar," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (5/3/2020).
"Memang gaji kita kecil, tapi ada gaji 13-14 dan tukin besar. [Kita] Mempersiapkan reformasi dengan akuntabilitas, sehingga tukin akan mengikuti yang ada di sini," imbuh Tjahjo.
"Arahan Presiden menjadi pejabat fungsional tidak berkurang penerimaannya, justru akan bisa bertambah. Akan disiapkan skemanya oleh Kemenkeu, karena dia memulai lebih dulu di Kemenkeu," kata Tjahjo.
(dru) Next Article Heboh Gaji PNS DKI Rp 20 Juta, Tjahjo: Nggak Masalah!
Most Popular