Round Up Sepekan

Sedihnya PNS, Dapat Kabar Salah Kutip Uang Pensiun Rp 1 M

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
22 February 2020 10:17
Sedihnya PNS, Dapat Kabar Salah Kutip Uang Pensiun Rp 1 M
Jakarta, CNBC Indonesia - Pekan ini diwarnai pemberitaan heboh soal pensiunan PNS yang nantinya dibayar Rp 1 miliar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penjelasan lengkap terkait usulan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) hingga Rp 1 miliar.

Melalui keterangan resminya, seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (19/2/2020), Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa sejumlah media yang memberitakan hal tersebut tidak memuat penjelasan lengkap.

Tjahjo mengaku tidak pernah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar abdi negara mendapatkan dana pensiun hingga Rp 1 miliar, seperti yang diberitakan oleh sejumlah media elektronik.

Yang benar, ia sempat berdiskusi pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan.

Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar ASN mendapat dana pensiun Rp 1 miliar. Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN.

Tjahjo berharap, iuran tabungan ASN itu dikelola dengan baik oleh PT Taspen, sehingga nantinya ASN bisa mendapatkan hasil tabungannya dengan jumlah yang signifikan.

"Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai Rp 1 miliar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah," jelas Tjahjo.

Pembicaraan ini dilakukan karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat dalam kondisi sehat. Tjahjo berharap agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga abdi negara bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal.

Sebagai Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo dalam menjabarkan visi misi Presiden Joko Widodo yang berkaitan reformasi birokrasi, tak sekedar memikirkan penyederhanaan birokrasi namun juga memikirkan kesejahteraan ASN, termasuk tunjangan serta tabungan ASN kelak saat pensiun.

"ASN yang dari awal kerja sampai akhir masa kerja dengan bekerja secara maksimal dan dengan iuran bulanan yang diperhitungkan yang dikelola oleh Taspen, sehingga ASN mendapatkan dana tabungan pegawai yang diberikan Taspen secara maksimal syukur bisa mencapai 1 miliar," tegas Thahjo.

NEXT > Berapa Sih Besaran Pensiunan PNS Saat Ini?





Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan dana pensiun hingga Rp 1 miliar ramai diperbincangkan.

Skema pembayaran pensiunan PNS saat ini menggunakan skema pay as you go. Dimana, dengan skema ini, pembayaran uang pensiunan PNS 100% dibayarkan oleh negara dari APBN setiap tahunnya.

Pensiunan PNS sendiri telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pegawai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Pensiunan pokok yang diterima tidak hanya berlaku bagi PNS, Polri, maupun TNI melainkan juga keluarga yang mencakup anak, hingga tunjangan orang tua, seperti dikutip CNBC Indonesia melalui beleid aturan tersebut, Rabu (17/2/2020).

Berikut daftar penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dari terendah hingga tertinggi berdasarkan golongan :

Pensiunan PNS

- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900

Pensiunan Janda/Duda PNS

- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.170.600
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 1.170.600 - Rp 2.124.500

Pensiunan Janda/Duda PNS yang Tewas

- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800 - Rp 1.681.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 2.587.100 - Rp 4.248.900

Pensiunan Orang Tua dari PNS yang Tewas

- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 312.160 - Rp 336.360
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 517.420 - Rp 849.780

Penyesuaian Pensiunan Pokok PNS

- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 4.425.900

Penyesuaian Pensiunan Janda/Duda PNS

- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.170.600
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 2.124.500

Penyesuaian Pensiunan Janda/Duda yang Tewas

- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 1.560.800
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 4.243.600

Penyesuaian Pensiunan Orang Tua dari PNS yang Tewas

- Pensiunan PNS golongan ruang I/a Rp 312.160
- Pensiunan PNS golongan ruang IV/e Rp 848.720







Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular