
Efek Corona Tak Main-Main, Pekerja Travel Agent Terancam PHK
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
03 March 2020 20:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Dampak penyebaran virus corona begitu memukul industri pariwisata, khususnya travel agent Indonesia. Ancaman PHK mulai menghantui para pegawai travel agent.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno, menjelaskan dampak penurunan penjualan karena virus corona berdampak pada operasional perusahaan.
Dikatakan, banyak perusahaan per awal Maret ini tak lagi beroperasi secara penuh. Sistem shift pegawai pun tak lagi diberlakukan, ujung-ujungnya ada travel agent melakukan efisiensi dan mempertimbangkan PHK.
"Dari teman teman udah mulai bilang untuk langkah efisiensi, tidak ada jam lembur lagi," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (3/3).
Bahkan, ada perusahaan meliburkan karyawannya selama seminggu secara bergantian. Artinya, jatah kerja pegawai dipangkas jadi separuh.
"Jadi masuknya seminggu-seminggu, karyawannya masuknya separuh-separuh. Kemudian sudah tidak ada rekrutmen karyawan baru, itu mulai terjadi," katanya.
"Tadinya mereka buka dua shift, itu nggak ada. Otomatis dengan nggak ada shift malam nggak kerja kan mereka. Kemudian seminggu kerja seminggu libur. Jadi gaji per bulan hanya bayar separuh nih," katanya.
Dia berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan industri travel agent Indonesia. Kebijakan yang dilakukan sejumlah negara bisa jadi acuan. Jika tidak, dia khawatir industri travel agent kian babak belur.
"Kalau di luar negeri itu kan kita udah lihat Singapura, Malaysia, Hong Kong mereka dapat kemudahan seperti pemotongan pajak, penurunan tarif dasar listrik, kemudahan pinjaman dengan suku bunga rendah, restrukturisasi utang, dana bantuan hibah," sebutnya
Hal ini menurutnya langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk membantu industri travel agent. Tapi sayangnya, dia belum melihat pemerintah Indonesia akan menerapkan hal serupa.
"Dalam satu bulan ini tidak ada penghasilan travel agent. Semua penumpang refund, cancel, nggak ada pemasukan. Sementara uang sewa kantor, sewa ruangan, gaji pegawai, pajak, BPJS kan tetap harus jalan," keluhnya.
Pemerintah memang tak tinggal diam, paket insentif sektor pariwisata sudah digulirkan seperti diskon penerbangan 40-50% bagi wisatawan domestik. Selain itu, sektor perhotelan dapat penghapusan pajak hotel pemerintah daerah dan lainnya.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno, menjelaskan dampak penurunan penjualan karena virus corona berdampak pada operasional perusahaan.
Dikatakan, banyak perusahaan per awal Maret ini tak lagi beroperasi secara penuh. Sistem shift pegawai pun tak lagi diberlakukan, ujung-ujungnya ada travel agent melakukan efisiensi dan mempertimbangkan PHK.
Bahkan, ada perusahaan meliburkan karyawannya selama seminggu secara bergantian. Artinya, jatah kerja pegawai dipangkas jadi separuh.
"Jadi masuknya seminggu-seminggu, karyawannya masuknya separuh-separuh. Kemudian sudah tidak ada rekrutmen karyawan baru, itu mulai terjadi," katanya.
"Tadinya mereka buka dua shift, itu nggak ada. Otomatis dengan nggak ada shift malam nggak kerja kan mereka. Kemudian seminggu kerja seminggu libur. Jadi gaji per bulan hanya bayar separuh nih," katanya.
Dia berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelamatkan industri travel agent Indonesia. Kebijakan yang dilakukan sejumlah negara bisa jadi acuan. Jika tidak, dia khawatir industri travel agent kian babak belur.
"Kalau di luar negeri itu kan kita udah lihat Singapura, Malaysia, Hong Kong mereka dapat kemudahan seperti pemotongan pajak, penurunan tarif dasar listrik, kemudahan pinjaman dengan suku bunga rendah, restrukturisasi utang, dana bantuan hibah," sebutnya
Hal ini menurutnya langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk membantu industri travel agent. Tapi sayangnya, dia belum melihat pemerintah Indonesia akan menerapkan hal serupa.
"Dalam satu bulan ini tidak ada penghasilan travel agent. Semua penumpang refund, cancel, nggak ada pemasukan. Sementara uang sewa kantor, sewa ruangan, gaji pegawai, pajak, BPJS kan tetap harus jalan," keluhnya.
Pemerintah memang tak tinggal diam, paket insentif sektor pariwisata sudah digulirkan seperti diskon penerbangan 40-50% bagi wisatawan domestik. Selain itu, sektor perhotelan dapat penghapusan pajak hotel pemerintah daerah dan lainnya.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular