Anies Bicara Corona di DKI: 115 Dipantau, 32 dalam Pengawasan

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
02 March 2020 06:10
Demikian dikatakan Anies di sela acara HUT ke-101 Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan Provinsi DKI Jakarta.
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Dokumentasi Facebook Anies Baswedan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan buka suara terkait virus corona (Covid-19) di Jakarta. Berbicara di sela acara HUT ke-101 Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan Provinsi DKI Jakarta, Anies menyebut selama satu bulan lebih di DKI, ada 115 orang dalam pemantauan dan 32 orang dalam pengawasan.

"Ini semua mengikuti kriteria yang diterapkan menteri kesehatan," ujarnya seperti dilansir detik.com, Senin (2/3/2020).

Sebagai tindak lanjut, Anies sudah menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020. Penerbitan ingub merupakan bagian dari kewaspadaan dan persiapan Pemprov DKI Jakarta jika ada kasus Covid-19 di ibu kota.


"Covid-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius. Tapi ingub ini bukan satu-satunya," kata Anies.

Lebih lanjut, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menuturkan, Pemprov DKI Jakarta juga sedang dalam proses membentuk tim tanggap Covid-19. Tim itu akan dipimpin oleh Asisten Gubernur DKI Jakarta Bidang Kesejahteraan Rakyat.

"Nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan, dan pengendalian," ujar Anies.

Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan ihwal pernyataan Anies terkait Covid-19. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Anung Sugihantono menjelaskan pasien yang berstatus dalam pengawasan berarti mereka yang menunjukkan gejala-gejala menderita Covid-19 seperti demam, flu, sesak napas, dan punya riwayat perjalanan ke tempat yang sudah terinfeksi.

"(Pasien dalam pengawasan) dalam bahasa Inggris disebut suspect," ujar Anung seperti dilansir detik.com, Minggu (1/3/2020).

Menurut dia, masih ada tiga tahap untuk memastikan pasien tersebut benar-benar positif Covid-19.

"Setelah suspect itu nanti probable, setelah probable baru confirm. Jangan dianggap kalau suspect sudah terinfeksi tapi tidak terbukti. Itu bukan itu maknanya," kata Anung.



Selain pasien yang berstatus dalam pengawasan, Anies menyebut ada 115 orang yang dalam pemantauan. Anung menjelaskan orang dalam kategori ini menunjukkan gejala-gejala umum.

"Kalau kamu ada pilek sekarang, kalau kamu badannya hangat, kemudian kamu pernah ke tempat yang punya riwayat infeksi, saya masukkan orang dalam pemantauan. Kamu pulang dari China, Malaysia, kamu pulang dari Singapura yang sudah terinfeksi kamu saya masukkan ke orang dalam pemantauan," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga merilis data yang sama terkait penanganan Covid-19 di Jakarta. Sebanyak 115 orang berstatus dipantau kondisi kesehatannya dan 32 pasien statusnya dalam pengawasan.

Meski demikian, Dinkes DKI Jakarta menyatakan tak ada kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sampai hari ini. Pernyataan itu didasari hasil tes laboratorium terhadap orang-orang yang menunjukkan gejala virus tersebut.

Dinkes DKI Jakarta menjelaskan status 'dipantau' disematkan kepada orang yang mengalami gejala ringan dan punya riwayat perjalan ke negara terjangkit. Sedangkan status 'diawasi' disematkan kepada orang yang mengalami demam hingga dilakukan pemeriksaan tenggorokan (swab).

(miq/sef) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular