
Saat Erick Sebut BUMN itu Bukan Badan Usaha Milik Nenek Loe
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
01 March 2020 19:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tampak geram ketika kementerian itu disebut sebagai milik pribadi. Erick mengklarifikasi Kementerian BUMN merupakan kementerian yang bertugas mengelola seluruh perusahaan pelat merah.
"[Kementerian] BUMN dipersepsikan yang salah bahwa kita ini pemilik. Ini yang kita selalu betulkan dan bicarakan ke Presiden kita pengelola BUMN. Jadi bukan badan usaha milik nenek lu. Jelas ini kita pengelola. Jadi pengelola itu ada batasannya," kata Erick saat memberikan pidato kunci dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook, di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Erick menegaskan ada label negara yang harus diyakini oleh pengambil keputusan di BUMN. Kementerian BUMN akan patuh pada visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini karena karena posisinya sebagai menteri adalah membantu dalam menjalankan kebijakan kepala negara.
Ada lima visi yang dikedepankan Kementerian BUMN sesuai dengan visi Presiden. Lima visi tersebut adalah pembangunan, sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan terpenting bagaimana ekonomi Indonesia bertransformasi menjadi negara maju.
Dalam kesempatan yang sama, Erick juga menyampaikan wacana superholding BUMN resmi ditiadakan alias tamat. Bos Mahaka Media itu menegaskan nantinya hanya ada 20 klaster BUMN sesuai dengan sektornya masing-masing.
"Superholding [BUMN] ditiadakan, tapi [adanya] sub-holding BUMN. Target klaster ada 20 klaster. Jadi nantinya masing-masing wamen pegang 7-8 sub-holding BUMN, lalu ada klaster dead-weight [BUMN yang berstatus sebagai beban]," tutur Erick.
(miq/miq) Next Article Bersih-bersih, 50% BUMN Akan Dibubarkan
"[Kementerian] BUMN dipersepsikan yang salah bahwa kita ini pemilik. Ini yang kita selalu betulkan dan bicarakan ke Presiden kita pengelola BUMN. Jadi bukan badan usaha milik nenek lu. Jelas ini kita pengelola. Jadi pengelola itu ada batasannya," kata Erick saat memberikan pidato kunci dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook, di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Erick menegaskan ada label negara yang harus diyakini oleh pengambil keputusan di BUMN. Kementerian BUMN akan patuh pada visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini karena karena posisinya sebagai menteri adalah membantu dalam menjalankan kebijakan kepala negara.
Dalam kesempatan yang sama, Erick juga menyampaikan wacana superholding BUMN resmi ditiadakan alias tamat. Bos Mahaka Media itu menegaskan nantinya hanya ada 20 klaster BUMN sesuai dengan sektornya masing-masing.
"Superholding [BUMN] ditiadakan, tapi [adanya] sub-holding BUMN. Target klaster ada 20 klaster. Jadi nantinya masing-masing wamen pegang 7-8 sub-holding BUMN, lalu ada klaster dead-weight [BUMN yang berstatus sebagai beban]," tutur Erick.
(miq/miq) Next Article Bersih-bersih, 50% BUMN Akan Dibubarkan
Most Popular