Jaksa Agung: Jampidsus Baru Bisa Selesaikan Kasus Jiwasraya

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
28 February 2020 11:23
Demikian disampaikan Jaksa Agung di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Foto: ST Burhanuddin (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (28/2/2020) pagi. Mereka adalah Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan Mangihut Sinaga, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Sunarta serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono.

Nama terakhir menjadi perhatian utama dalam pelantikan ini. Sebab, Jampidsus saat ini sedang menangani berbagai kasus besar, salah satunya skandal kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hingga kini, Kejagung sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.

Mendapat pertanyaan apakah Jampidsus baru bisa menyelesaikan beragam kasus kakap, Burhanuddin yakin Ali bisa memproses tugasnya dengan baik.

"Pasti mampu. Karena kalau saya pilih ya tentunya yang mampu dan Insya Allah Pak Ali akan sama polanya dengan Pak Adi (mantan Jampidsus Adi Toegarisman). Karena bagaimanapun juga, kami sama-sama di sini, jadi tahu persis pergerakan-pergerakannya," katanya usai pelantikan.



"Jadi Insya Allah Pak Ali bisa sama dengan Pak Adi. Tentunya Pak Adi juga tidak jauh-jauh ada di Jakarta. Jadi bisa lakukan koordinasi," lanjut Adi.

Sebelumnya, Ali menjabat sebagai pelaksana harian Jampidsus sejak akhir Januari 2020. Di saat yang sama, Adi melakukan tugas-tugas lain dalam wujud reformasi birokrasi.

"Jadi Pak Adi ke daerah melaksanakan tugas terakhirnya. Pak Ali sudah mendampingi di sana (Jampidsus), jadi mudah settle," lanjutnya.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Tak Kunjung Usai! Kejaksaan Agung Kembali Periksa Jiwasraya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular