
Bentjok Mau Bongkar Kasus Jiwasraya di DPR, Ini Kata Kejagung
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
24 February 2020 21:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi permintaan Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, salah satu tersangka kasus Jiwasraya yang ingin dihadirkan di depan Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Panja DPR RI). Bentjok, sapaan akrab Benny Tjokrosaputro, mengaku siap bersaksi dan membuka kasus ini secara terbuka jika diberikan kesempatan.
Menanggapi permintaan Bentjok, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menilai, itu bukan wewenang Kejagung untuk memutuskan. Ia lebih menyerahkan hal tersebut kepada DPR.
"Itu Kewenangan yang ada di Panja. apakah nanti mereka akan menghadirkan. Tentu kami jadi kan pertimbangan. Penyidik akan melakukan pertimbangan itu sejauh mana urgensinya untuk dihadirkan di Panja itu," sebutnya di Kejagung, Senin (24/2).
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin, menyebut kliennya siap memberikan keterangan di DPR jika diberikan kesempatan. Bentjok, akan secara gamblang dan membongkar siapa saja pelaku di balik dugaan kasus korupsi Jiwasraya.
"Tolong sampaikan ke Komisi VI DPR, saya (Benjtok) dipanggil, saya akan buka semua, yang sebenarnya, siapa yang bermain. Teman-teman wartawan punya akses panja mohon disampaikan saja. Mohon keadilan ditegakkan," tutur Muchtar menuturkan, Senin (24/2/2020).
Ia juga menyanggah, kliennya disebut jadi penyebab kerugian Jiwasraya yang mencapai Rp 13,7 triliun seperti yang dituduhkan Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko. Atas dasar inilah, Muchtar melaporkan dugaan fitnah dan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
"Benny Tjokro tidak pernah berurusan dengan JS dengan penjualan saham," katanya.
Selain nama Bentjok, hingga kini Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka lainnya pada kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(hoi/hoi) Next Article Video: Jiwasraya Dipastikan Bakal Dibubarkan di Tahun Ini
Menanggapi permintaan Bentjok, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Hari Setiyono menilai, itu bukan wewenang Kejagung untuk memutuskan. Ia lebih menyerahkan hal tersebut kepada DPR.
"Itu Kewenangan yang ada di Panja. apakah nanti mereka akan menghadirkan. Tentu kami jadi kan pertimbangan. Penyidik akan melakukan pertimbangan itu sejauh mana urgensinya untuk dihadirkan di Panja itu," sebutnya di Kejagung, Senin (24/2).
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin, menyebut kliennya siap memberikan keterangan di DPR jika diberikan kesempatan. Bentjok, akan secara gamblang dan membongkar siapa saja pelaku di balik dugaan kasus korupsi Jiwasraya.
"Tolong sampaikan ke Komisi VI DPR, saya (Benjtok) dipanggil, saya akan buka semua, yang sebenarnya, siapa yang bermain. Teman-teman wartawan punya akses panja mohon disampaikan saja. Mohon keadilan ditegakkan," tutur Muchtar menuturkan, Senin (24/2/2020).
Ia juga menyanggah, kliennya disebut jadi penyebab kerugian Jiwasraya yang mencapai Rp 13,7 triliun seperti yang dituduhkan Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko. Atas dasar inilah, Muchtar melaporkan dugaan fitnah dan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
"Benny Tjokro tidak pernah berurusan dengan JS dengan penjualan saham," katanya.
Selain nama Bentjok, hingga kini Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka lainnya pada kasus ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan serta Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.
(hoi/hoi) Next Article Video: Jiwasraya Dipastikan Bakal Dibubarkan di Tahun Ini
Most Popular