
WHO Keluarkan Virus Corona dari Kategori Pandemi
suhendra, CNBC Indonesia
25 February 2020 07:58

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak lagi menggunakan istilah pandemi pada wabah virus corona atau penyakit COVID-19, meski keadaannya masih darurat dan berpotensi menyebar lebih luas ke banyak negara.
Kekhawatiran terhadap virus corona berkembang setelah kenaikan tajam angka kasus-kasus baru terkonfirmasi di Iran, Italia, dan Korea Selatan beberapa waktu lalu. Selain itu, China sempat melonggarkan pembatasan pergerakan di beberapa tempat termasuk Beijing karena angka kasus terinfeksi berkurang.
Dilansir dari Reuters, jumlah kematian meningkat menjadi 150 kasus dari 97 kasus dalam periode yang sama. Sebelumnya China memiliki 409 kasus virus corona baru yang dikonfirmasi pada hari Minggu (23/2/2020), dan pada Senin setelahnya, jumlah kasus terkonfirmasi turun sebanyak 648 kasus.
Berdasarkan data ArcGis pada Senin (24/2/2020) pukul 17:00 WIB, total kasus virus corona yang terkonfirmasi naik dari 79.360 kasus, naik menjadi 79.434 kasus. Kasus kematian hanya naik 1 kasus dari 2.619 jiwa menjadi 2.620 kasus jiwa. Sedangkan kasus yang berhasil disembuhkan naik 140 kasus dari 24.963 menjadi 25.103 kasus.
Kini jumlah total kasus virus corona yang dikonfirmasi di China adalah 77.150 kasus dengan 2.592 kasus kematian akibat wabah tersebut.
Selain China dan Korea Selatan, virus ini juga ditemukan di negara Singapura, Jepang, Hong Kong, Thailand, Taiwan, Malaysia, Jerman, Vietnam, Amerika Serikat, Australia, Prancis, Makau, Uni Emirat Arab, dan Inggris.
Selanjutnya kasus virus corona juga ada di Kanada, Italia, Filipina, India, Iran, Rusia, Spanyol, Nepal, Kamboja, Belgia, Finlandia, Swedia, Sri Lanka, dan Mesir. Ada juga kasus terkonfirmasi di kapal pesiar Diamond Princess.
China mengklaim setidaknya sudah ditemukan vaksin pertama untuk penyakit COVID-19 atau virus corona. Menurut Wakil Menteri Sains dan Teknologi China, Xu Nanping dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Februari lalu mengatakan vaksin tersebut akan melalui uji klinis sekitar akhir April mendatang.
Sebelumnya, virus yang memicu penyakit tersebut sempat dinamai dengan 2019-nCoV atau Novel Coronavirus. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mengumumkan nama resmi untuk penyakit tersebut yaitu COVID-19.
COVID-19 merupakan singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease'. Angka 19 yang ada di belakangnya mewakili tahun 2019 saat virus itu ditemukan.
Selain penyakitnya, virus yang menyebabkan wabah tersebut juga telah mendapatkan secara resmi. Komite Taksonomi Virus Internasional menetapkan nama baru virus corona baru di Wuhan yakni SARS-CoV-2.
Penamaan penyakit secara resmi ini bertujuan agar mencegah terjadinya kekeliruan atau stigma pada kelompok atau negara tertentu. Seperti dulu, dikenal dengan penyakit misterius mirip pneumonia akibat virus corona yang mewabah di Wuhan.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Kekhawatiran terhadap virus corona berkembang setelah kenaikan tajam angka kasus-kasus baru terkonfirmasi di Iran, Italia, dan Korea Selatan beberapa waktu lalu. Selain itu, China sempat melonggarkan pembatasan pergerakan di beberapa tempat termasuk Beijing karena angka kasus terinfeksi berkurang.
Dilansir dari Reuters, jumlah kematian meningkat menjadi 150 kasus dari 97 kasus dalam periode yang sama. Sebelumnya China memiliki 409 kasus virus corona baru yang dikonfirmasi pada hari Minggu (23/2/2020), dan pada Senin setelahnya, jumlah kasus terkonfirmasi turun sebanyak 648 kasus.
Kini jumlah total kasus virus corona yang dikonfirmasi di China adalah 77.150 kasus dengan 2.592 kasus kematian akibat wabah tersebut.
Selain China dan Korea Selatan, virus ini juga ditemukan di negara Singapura, Jepang, Hong Kong, Thailand, Taiwan, Malaysia, Jerman, Vietnam, Amerika Serikat, Australia, Prancis, Makau, Uni Emirat Arab, dan Inggris.
Selanjutnya kasus virus corona juga ada di Kanada, Italia, Filipina, India, Iran, Rusia, Spanyol, Nepal, Kamboja, Belgia, Finlandia, Swedia, Sri Lanka, dan Mesir. Ada juga kasus terkonfirmasi di kapal pesiar Diamond Princess.
China mengklaim setidaknya sudah ditemukan vaksin pertama untuk penyakit COVID-19 atau virus corona. Menurut Wakil Menteri Sains dan Teknologi China, Xu Nanping dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Februari lalu mengatakan vaksin tersebut akan melalui uji klinis sekitar akhir April mendatang.
Sebelumnya, virus yang memicu penyakit tersebut sempat dinamai dengan 2019-nCoV atau Novel Coronavirus. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya mengumumkan nama resmi untuk penyakit tersebut yaitu COVID-19.
COVID-19 merupakan singkatan dari kata 'corona', 'virus', dan 'disease'. Angka 19 yang ada di belakangnya mewakili tahun 2019 saat virus itu ditemukan.
Selain penyakitnya, virus yang menyebabkan wabah tersebut juga telah mendapatkan secara resmi. Komite Taksonomi Virus Internasional menetapkan nama baru virus corona baru di Wuhan yakni SARS-CoV-2.
Penamaan penyakit secara resmi ini bertujuan agar mencegah terjadinya kekeliruan atau stigma pada kelompok atau negara tertentu. Seperti dulu, dikenal dengan penyakit misterius mirip pneumonia akibat virus corona yang mewabah di Wuhan.
(hoi/hoi) Next Article Kenali Ciri & Gejala Virus Corona, Ini Penjelasan IDI
Most Popular