
Gegara Corona, Larangan Truk 'Obesitas' Molor Jadi 2023
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
24 February 2020 13:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan Zero Over Dimension dan Overloading (ODOL) di jalanan umum termasuk tol kembali molor. Terbaru, truk berspesifikasi ODOL masih dibiarkan merajalela di jalanan hingga tahun 1 Januari 2023. Padahal sempat ada rencana dimulai pada 2021.
Hal ini merupakan keputusan dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setidaknya 3 menteri hadir dalam rapat tersebut, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kita mencari suatu jalan solusi, oleh karenanya kita memberikan toleransi sampai 2023," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai rapat, Senin (24/2/20).
Budi Karya sempat mengaitkan kebijakan ini dengan kondisi ekonomi global. Penyebaran virus corona juga sempat disebut dalam penjelasan Budi Karya. Larangan ODOL berdampak pada sistem arus barang industri-industri dan pembengkakan jumlah truk di jalan.
"Kita tahu kita sedang menghadapi masalah resesi dengan adanya Corona dan sebagainya. Tapi di sisi lain kita memang punya keinginan, kesepakatan, bahwa harus ditegakkannya kesepakatan penggunaan dari ODOL," lanjutnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa kebijakan zero ODOL memang mundur dari rencana semula. Namun dia mewanti-wanti bahwa pada 2023, tidak boleh ada lagi truk 'obesitas' berkeliaran di jalan.
"Jadi diundurnya itu akhir 2022, 1 Januari 2023 sudah mulai (bebas ODOL)," imbuh Basuki.
Adapun Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tak banyak berkomentar. Dia hanya bilang bahwa semua asosiasi yang berkaitan dengan Kementerian Perindustrian, mendukung penuh kesepakatan ini.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa truk ODOL tak boleh beroperasi mulai 2021. Kebijakan itu belakangan mundur ke tahun 2022 sebelum akhirnya dalam rapat kali ini lagi-lagi mundur menjadi awal 2023.
(hoi/hoi) Next Article Odol-Odol Tetap Bebas Berkeliaran di Tol, Kapokmu Kapan Le?
Hal ini merupakan keputusan dalam rapat yang digelar di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setidaknya 3 menteri hadir dalam rapat tersebut, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kita mencari suatu jalan solusi, oleh karenanya kita memberikan toleransi sampai 2023," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai rapat, Senin (24/2/20).
"Kita tahu kita sedang menghadapi masalah resesi dengan adanya Corona dan sebagainya. Tapi di sisi lain kita memang punya keinginan, kesepakatan, bahwa harus ditegakkannya kesepakatan penggunaan dari ODOL," lanjutnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan bahwa kebijakan zero ODOL memang mundur dari rencana semula. Namun dia mewanti-wanti bahwa pada 2023, tidak boleh ada lagi truk 'obesitas' berkeliaran di jalan.
"Jadi diundurnya itu akhir 2022, 1 Januari 2023 sudah mulai (bebas ODOL)," imbuh Basuki.
Adapun Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tak banyak berkomentar. Dia hanya bilang bahwa semua asosiasi yang berkaitan dengan Kementerian Perindustrian, mendukung penuh kesepakatan ini.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa truk ODOL tak boleh beroperasi mulai 2021. Kebijakan itu belakangan mundur ke tahun 2022 sebelum akhirnya dalam rapat kali ini lagi-lagi mundur menjadi awal 2023.
(hoi/hoi) Next Article Odol-Odol Tetap Bebas Berkeliaran di Tol, Kapokmu Kapan Le?
Most Popular