Yakin Gak sih Sepeda Motor Bakal Dilupakan di RI?

Sandi Ferry, CNBC Indonesia
20 February 2020 09:42
Ketertarikan masyarakat terhadap kendaraan roda dua atau sepeda motor diramal akan berakhir.
Foto: Diberlakukan Tilang, Pengendara Motor Masih Terobos Jalur Sepeda/CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketertarikan masyarakat terhadap kendaraan roda dua atau sepeda motor diramal akan berakhir di pasar Indonesia. Penjualannya dalam tren turun di tengah berkembangnya transportasi online, transportasi massal, dan perubahan gaya hidup perkotaan.

Bisa terlihat dari sisi penjualan sepeda motor selama satu windu (8 tahun) terakhir. Trennya menurun setelah masa puncaknya 2011 lalu terjual 8 juta unit. Bahkan asosiasi produsen sepeda motor (AISI, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia) meramal pada 2020 penjualan sepeda motor tak lebih baik dari 2019 yang sempat mencapai 6,48 juta unit.

Pemerhati transportasi Djoko Setijowarno mengatakan masa-masa sepeda motor akan mencapai periode kemandekan bahkan sunset adalah suatu keniscayaan.


"Itu bisa terjadi, apalagi mulai gencar transportasi umum. Musuh sepeda motor itu transportasi umum," kata Djoko kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/2).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga 2018 ada 146,5 juta unit sepeda motor yang ada di jalanan. Angka tersebut akan terus bertambah setiap tahunnya, meskipun tren penjualan sepeda motor dari tahun ke tahun memang menurun.

Kondisi ini seolah jadi alarm keras bagi pabrikan sepeda motor untuk mulai waspada. Namun, pemerintah justru punya rencana yang bisa membuat sepeda motor makin terpuruk di masa depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mulai mengetatkan regulasi untuk sepeda motor. Cara ini agar masyarakat mulai beralih ke transportasi umum dan sedikit demi sedikit meninggalkan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor.

"Bisa saja nanti di UU 22 [revisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan] yang sekarang lagi dibahas [di DPR]," kata Budi (18/2/2020).



Di dunia, negara-negara berkembang juga mulai ada kesadaran soal pembatasan sepeda motor. Pemerintah Kota Hanoi, ibu kota Vietnam, sudah berencana akan melarang sepeda motor di jalan raya pada 2030.

Bukan tidak mungkin Indonesia juga demikian. Kepada CNBC Indonesia, Budi memberikan bocoran mengenai regulasi yang mungkin akan gol nantinya. Namun bukan pelarangan, melainkan pembatasan usia untuk kendaraan.

"Kemarin saya dengar dari DPR udah menyampaikan pembatasan usia bukan pelarangan. Sekarang belum ada pembatasan usia kecuali angkutan umum pariwisata. Kalau kendaraan pribadi kan belum ada, [mungkin nanti ada] batasan apa 5 atau 10 tahun," sebutnya.

Untuk jangka waktu 5 tahun memang terlalu singkat untuk negara seperti Indonesia. Jika nantinya diterapkan bisa jadi lebih dari itu. "Kalau di beberapa negara macam-macam. jika satu negara menerapkan satu standar keselamatan yang bagus, ekosistem yang bagus. Bisa 10 tahun udah dibatasi nggak boleh lagi. Ada juga yang 15 tahun," sebutnya.

"Kita berapa? belum tahu nanti," tutup Budi.



[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Siap-Siap Ya! Pekan Depan Tarif Ojol Mulai Naik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular