
DPR Minta BPK Audit Investigatif Asabri dan Taspen
Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 February 2020 18:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR meminta agar laporan keuangan dua perusahaan asuransi BUMN, yaitu PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilakukan audit investigatif.
Dua asuransi BUMN ini mengelola dana asuransi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghindari kejadian kerugian investasi hingga belasan triliun rupiah. Ini juga belajar dari kasus Jiwasraya.
Salah satu anggota Komisi VI DPR, Mukhtarudin dari Fraksi Golongan Karya, mengatakan apa yang terjadi pada Jiwasraya sangat merugikan bagi masyarakat. Belum lagi menyebabkan pemerintah harus melakukan ikut serta menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Mau nggak mau demi rakyat terpaksa negara harus turun tangan, ini miris lah tanggung jawab biar nggak terjadi lagi seperti ini. Saya rekomendasikan kan Jiwasraya sudah audit BPK, kalau bisa Asabri dan Taspen juga audit investigasi," kata Mukhtarudin, ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara komisi VI dengan perusahaan asuransi pelat merah, Rabu (19/2/2020).
Dalam rapat yang sama, Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih, menyatakan pihaknya secara rutin melakukan permintaan audit langsung kepada BPK untuk mengantisipasi terjadinya masalah keuangan di perusahaan.
"Kami memang secara rutin minta audit BPK, 2019 kami audit BPK, kami proaktif dan selalu ingin diaudit biar tenang. Laporan keuangan kami [tahun buku 2019] sudah selesai audit, nanti bisa disampaikan," kata Kosasih di kesempatan yang sama.
Di akhir rapat, parlemen memutuskan akan melakukan permintaan audit laporan keuangan ini langsung kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, kepada perusahaan asuransi lainnya yakni PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Reasuransi Indonesia Utama (ReIndo) untuk melakukan dan menyampaikan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama untuk dana penempatan investasi masing-masing perusahaan.
(wed/wed) Next Article TASPEN Paper Competition (T-PAC) 2024 Siap Digelar, Simak Syaratnya
Dua asuransi BUMN ini mengelola dana asuransi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menghindari kejadian kerugian investasi hingga belasan triliun rupiah. Ini juga belajar dari kasus Jiwasraya.
Salah satu anggota Komisi VI DPR, Mukhtarudin dari Fraksi Golongan Karya, mengatakan apa yang terjadi pada Jiwasraya sangat merugikan bagi masyarakat. Belum lagi menyebabkan pemerintah harus melakukan ikut serta menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam rapat yang sama, Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih, menyatakan pihaknya secara rutin melakukan permintaan audit langsung kepada BPK untuk mengantisipasi terjadinya masalah keuangan di perusahaan.
"Kami memang secara rutin minta audit BPK, 2019 kami audit BPK, kami proaktif dan selalu ingin diaudit biar tenang. Laporan keuangan kami [tahun buku 2019] sudah selesai audit, nanti bisa disampaikan," kata Kosasih di kesempatan yang sama.
Di akhir rapat, parlemen memutuskan akan melakukan permintaan audit laporan keuangan ini langsung kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, kepada perusahaan asuransi lainnya yakni PT Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan PT Reasuransi Indonesia Utama (ReIndo) untuk melakukan dan menyampaikan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terutama untuk dana penempatan investasi masing-masing perusahaan.
(wed/wed) Next Article TASPEN Paper Competition (T-PAC) 2024 Siap Digelar, Simak Syaratnya
Most Popular