
Cegah Penyebaran Corona, RI Tangkal 109 Warga Negara Asing
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
17 February 2020 16:34

Jakarta, CNN Indonesia - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menangkal 109 warga negara yang akan masuk ke Indonesia. Mereka ditangkal lantaran pernah perkunjung ke China yang menjadi pusat wabah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Berdasarkan assesment paspor mereka, pernah tinggal 14 hari di mainland China. Jadi kita tangkal dari akhir Januari hingga sekarang," kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kemenkumham Bambang Widodo di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020), seperti dilansir cnnindonesia.com.
Namun Bambang tak menyebutkan negara asal 109 WNA tersebut.
Bambang mengatakan setelah ditangkal para WNA itu langsung dikembalikan ke negara sebelum mereka datang ke Indonesia.
"Kembali ke tempat mereka datang," katanya.
Selain menangkal 109 WNA, pemerintah juga menolak pengajuan 36 visa dari 15 negara. Sejumlah visa yang ditolak itu, yakni tujuh dari Rusia, satu dari Rumania, empat dari Brazil, satu dari China, tiga dari Armenia, satu dari Selandia Baru, dua dari Ukraina, tiga dari Inggris, dua dari Maroko, enam dari Kazakhstan, dua dari Amerika Serikat, satu dari Ghana, satu dari Australia, satu dari Kanada, dan satu dari Maladewa.
"Jumlah yang ditolak visanya di imigrasi ada 36. Mereka itu semua yang baru dari China," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/gus) Next Article Pengumuman! Yasonna Copot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
"Berdasarkan assesment paspor mereka, pernah tinggal 14 hari di mainland China. Jadi kita tangkal dari akhir Januari hingga sekarang," kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kemenkumham Bambang Widodo di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (17/2/2020), seperti dilansir cnnindonesia.com.
Namun Bambang tak menyebutkan negara asal 109 WNA tersebut.
"Kembali ke tempat mereka datang," katanya.
Selain menangkal 109 WNA, pemerintah juga menolak pengajuan 36 visa dari 15 negara. Sejumlah visa yang ditolak itu, yakni tujuh dari Rusia, satu dari Rumania, empat dari Brazil, satu dari China, tiga dari Armenia, satu dari Selandia Baru, dua dari Ukraina, tiga dari Inggris, dua dari Maroko, enam dari Kazakhstan, dua dari Amerika Serikat, satu dari Ghana, satu dari Australia, satu dari Kanada, dan satu dari Maladewa.
"Jumlah yang ditolak visanya di imigrasi ada 36. Mereka itu semua yang baru dari China," katanya.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/gus) Next Article Pengumuman! Yasonna Copot Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie
Most Popular