Simak! Pesan Khusus Sri Mulyani untuk Bahlil

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
17 February 2020 14:12
Kewenangan dalam pemberian insentif saat ini sudah berpindah tangan dari Kementerian Keuangan kepada BKPM
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik staf ahli menteri keuangan di kantor Kemenkeu. (Dok. Kemenkeu)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kewenangan dalam pemberian insentif saat ini sudah berpindah tangan dari Kementerian Keuangan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hal itu membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani menitipkan ekonomi kepada Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Sri Mulyani mengatakan, investasi yang masuk ke Indonesia akan memiliki dampak besar bagi laju pertumbuhan ekonomi secara nasional, di tengah ketidakpastian global pada 2020.

Indonesia, menurut Sri Mulyani telah memiliki bekal yang cukup dalam menumbuhkan pertumbuhan ekonomi, salah satunya lewat insentif fiskal yang ada saat ini.

"Harapannya ini terus berlanjut dan akan diterapkan secara terus menerus pada tahun 2020," ujar Sri Mulyani saat menjadi pembicara Economic & Investment Outlook 2020 di kantor BKPM pusat, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif dari Kementerian Keuangan ke BKPM akan didukung oleh seluruh kementerian dan lembaga yang lainnya, yang berkaitan dengan investasi.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berharap, BKPM bisa menarik lebih banyak investasi untuk bisa masuk ke tanah air.

"Saat ini banyak menteri-menteri muda yang ada di jajaran kabinet. Dari mereka saya berharap akan banyak ide baru yang muncul dari mereka [untuk ekonomi Indonesia]," jelas Sri Sri Mulyani.

Sementara, dirinya, sebagai Menteri Keuangan yang usianya lebih tua dibandingkan mereka, akan terus mendukung apapun apapun yang mereka sarankan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

"Berharap mereka lebih muda, lebih bijak dan lebih efektif dalam bekerja. Tugas saya adalah mendukung para menteri yang muda ini dalam mencapai tujuan," tutur Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku akan memberikan bantuan dari sektor fiskal untuk menarik investasi masuk. Salah satu insentif yang diberikan mulai dari tax holiday, tax allowance, deduction tax, dan yang terbaru ada pada UU omnibus law perpajakan dan cipta lapangan kerja.

"Kebijakan fiskal dicoba untuk mendukung pertumbuhan termasuk investasi. Beberapa insentif diluncurkan. Pada pajak kita sudah memiliki tunjangan pajak, pengurangan, pajak impor, kami juga memperkenalkan super deduction untuk R&D untuk kejuruan," ungkap dia.




[Gambas:Video CNBC]




(dru) Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular