
Video
Pemerintah Atur Daftar Larangan Impor Dari China Lewat Permen
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 February 2020 10:43
JAKARTA, CNBC Indonesia- Kementerian Perdagangan akhirnya mengeluarkan payung hukum terkait kebijakannya penghentian sementara waktu untuk impor hewan hidup dari China. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, telah menandatangani Peraturan Menteri Perdagangan nomor 10 tahun 2020. Di dalam aturan tersebut, importir dilarang mengimpor binatang hidup berasal dan transit dari China. Kebijakan larangan impor sementara dari China tersebut merupakan respons dari pemerintah untuk meminimalisir masuknya virus corona ke Indonesia yang berasal dari Negeri Panda.
Simak informasi selengkapnya di Squawk Box, CNBC Indonesia (Kamis, 13/02/2020) berikut.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.