
Mudah Diakses, Ini Situs Pengadaan Impor BBM Pertamina!
Roy F, CNBC Indonesia
12 February 2020 19:34

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mengumumkan bahwa segala pengadaan di pelat merah migas tersebut kini dilaksanakan secara terbuka.
Publik, kata dia, kini bisa mengakses secara online di situs pertamina.com.
"Mulai hari ini, akses Informasi operasional PT Pertamina (Persero) terkait pengadaan Crude, LPG dan BBM termasuk status kapal charter sudah dapat diakses melalui website resmi perseroan," ujar Ahok di akun twitternya, Rabu (12/2/2020).
Untuk laman situs pengadaan BBM dan Crude sempat alami gangguan saat diumumkan oleh Ahok di twitternya tadi siang, namun pranala tersebut kini sudah bisa diakses dengan cepat dan mudah.
https://pertamina.com/id/laporan-pengadaan-impor-periode-2019
Saat membuka pranala tersebut, dibuka jelas soal pengadaan minyak mentah, impor BBM, hingga LPG selama 2019 kemarin.
Untuk minyak mentah pengadaan yang dilakukan dengan skema incoterm FOB (Free on Board) sebesar 74% dari total volume, sedangkan CFR (Cost and Freight) sebesar 26% dari total volume. Sementara dari sisi kontrak,
sebesar 50% dari total volume impot minyak mentah menggunakan kontrak jangka panjang, dan spot atau pasar jangka pendek 50%.
Sementara untuk impor BBM, pengadaan yang dilakukan dengan kontrak jangka panjang (Term) sebesar 91% dari total volume, sedangkan kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 9% dari total volume.
(gus/gus) Next Article Pertamina Lakukan Digitalisasi Nozzle SPBU
Publik, kata dia, kini bisa mengakses secara online di situs pertamina.com.
"Mulai hari ini, akses Informasi operasional PT Pertamina (Persero) terkait pengadaan Crude, LPG dan BBM termasuk status kapal charter sudah dapat diakses melalui website resmi perseroan," ujar Ahok di akun twitternya, Rabu (12/2/2020).
https://pertamina.com/id/laporan-pengadaan-impor-periode-2019
Saat membuka pranala tersebut, dibuka jelas soal pengadaan minyak mentah, impor BBM, hingga LPG selama 2019 kemarin.
Untuk minyak mentah pengadaan yang dilakukan dengan skema incoterm FOB (Free on Board) sebesar 74% dari total volume, sedangkan CFR (Cost and Freight) sebesar 26% dari total volume. Sementara dari sisi kontrak,
sebesar 50% dari total volume impot minyak mentah menggunakan kontrak jangka panjang, dan spot atau pasar jangka pendek 50%.
Sementara untuk impor BBM, pengadaan yang dilakukan dengan kontrak jangka panjang (Term) sebesar 91% dari total volume, sedangkan kontrak jangka pendek (Spot) sebesar 9% dari total volume.
(gus/gus) Next Article Pertamina Lakukan Digitalisasi Nozzle SPBU
Most Popular