
Jadi Andalan Untuk Dongkrak Ekonomi, Dana BOS Dinaikkan
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
10 February 2020 20:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat untuk merombak skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai hari ini, Senin (10/2/2020).
Dalam skema yang baru ini, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan unit cost atau dana bantuan yang diterima per siswa, dari segala tingkatan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, perombakan skema penyaluran dana BOS tersebut, bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga.
"Dengan jumlah lebih banyak [Dana BOS] akan berikan daya ungkit ke perekonomian. Seberapa besar dampaknya, kita harus lihat dulu karena dari sisi GDP untuk konsumsi terutama tumbuh di bawah 5% jadi perhatian," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Sri Mulyani juga menjelaskan, laju perekonomian pada 2020, bisa disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya saja dari serapan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) bisa dipercepat realisasinya sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di samping itu, besaran dana program keluarga harapan (PKH) juga kini ditingkatkan, serta penyaluran dana desa juga penyalurannya diubah, dengan menyalurkan sebesar 40% pada tahap pertama, sebelumnya penyaluran dana desa tahap pertama hanya sebesar 20%.
"Tujuannya, pada kaurtal 1 ini terjadi peningkatan dari belanja negara dalam rangka mengimbangi efek seasonal yang kuartal 1 masih lamban. Ini juga memeratakan antar kuartal," jelasnya.
Pada kuartal selanjutnya, Sri Mulyani bilang perekonomian nasional akan didorong oleh kegiatan saat puasa dan Lebaran. Lalu pada kuartal III akan ada penerimaan siswa/siswi di tahun ajaran baru.
"Kuartal kedua ada puasa dan idul fitri, kuartal ketiga penerimaan sekolah baru dan kita akan lihat supaya lebih merata," ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama Sri Mulyani mengatakan, dana BOS reguler untuk tiap sekolah pada tahun ini sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa.
Dana untuk para siswa juga bertambah dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Di mana untuk 25,66 juta siswa SD, setiap kepala akan diberikan Rp 800.000 per tahunnya.
Kemudian untuk siswa kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diberikan Rp 1,1 juta per tahunnya kepada 9,96 juta siswa. Sementara siswa SMA, pemerintah bakal memberikan kepada 4,93 juta siswa dengan unit cost sebesar Rp 1,5 juta per tahun.
(dob/dob) Next Article Dana BOS 2020 Naik Jadi Rp 54,32 T
Dalam skema yang baru ini, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan unit cost atau dana bantuan yang diterima per siswa, dari segala tingkatan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, perombakan skema penyaluran dana BOS tersebut, bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga.
Sri Mulyani juga menjelaskan, laju perekonomian pada 2020, bisa disebabkan oleh banyak faktor. Misalnya saja dari serapan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) bisa dipercepat realisasinya sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di samping itu, besaran dana program keluarga harapan (PKH) juga kini ditingkatkan, serta penyaluran dana desa juga penyalurannya diubah, dengan menyalurkan sebesar 40% pada tahap pertama, sebelumnya penyaluran dana desa tahap pertama hanya sebesar 20%.
"Tujuannya, pada kaurtal 1 ini terjadi peningkatan dari belanja negara dalam rangka mengimbangi efek seasonal yang kuartal 1 masih lamban. Ini juga memeratakan antar kuartal," jelasnya.
Pada kuartal selanjutnya, Sri Mulyani bilang perekonomian nasional akan didorong oleh kegiatan saat puasa dan Lebaran. Lalu pada kuartal III akan ada penerimaan siswa/siswi di tahun ajaran baru.
"Kuartal kedua ada puasa dan idul fitri, kuartal ketiga penerimaan sekolah baru dan kita akan lihat supaya lebih merata," ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama Sri Mulyani mengatakan, dana BOS reguler untuk tiap sekolah pada tahun ini sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa.
Dana untuk para siswa juga bertambah dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Di mana untuk 25,66 juta siswa SD, setiap kepala akan diberikan Rp 800.000 per tahunnya.
Kemudian untuk siswa kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diberikan Rp 1,1 juta per tahunnya kepada 9,96 juta siswa. Sementara siswa SMA, pemerintah bakal memberikan kepada 4,93 juta siswa dengan unit cost sebesar Rp 1,5 juta per tahun.
(dob/dob) Next Article Dana BOS 2020 Naik Jadi Rp 54,32 T
Most Popular