
Ngeri! Cara Penjahat Kuras Rekening Bank Via Nomor Ponsel
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
06 February 2020 14:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Semua kasus ini berawal dari data nasabah yang ada di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SLIK yang dahulu biasa dikenal dengan BI Checking ini berisi informasi seperti nomor KTP, hingga jumlah tagihan atau utang yang ada di industri perbankan.
Nah, bagaimana kerja penjahat menggunakan data SLIK ini?
Adalah H [inisial tersangka]. Seorang pegawai Bank Bintara Pratama yang menyalahgunakan wewenang dengan cara menjual data-data nasabah bank. Pasalnya sebagai karyawan bank memang ada kewenangan mengecek SLIK di OJK.
H ini menjual data-data ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab seharga Rp 100.000 per data. Data itu berisi nama lengkap nasabah si calon korban, nomor telepon, alamat, hingga jumlah uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan sendiri apa yang ada di SLIK OJK tersebut.
"SLIK OJK di situ ada data-data pribadi lengkap seseorang yang memiliki rekening atau limit rekening yang ada secara random dia bisa tahu," kata Yusri dilansir detikcom.
"Dia menggunakan kewenangannya ini untuk berbuat jahat. Dia menjual ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Orang yang tidak bertanggungjawab lainnya adalah oknum D [inisial tersangka]. H menjual datanya kepada D dan memilih secara acak nasabah yang siap menjadi korban. Sampailah kala itu nama Ilham Bintang.
Ilham Bintang adalah seorang pengusaha Indonesia, pelopor jurnalistik infotainment.
NEXT >
SLIK yang dahulu biasa dikenal dengan BI Checking ini berisi informasi seperti nomor KTP, hingga jumlah tagihan atau utang yang ada di industri perbankan.
Nah, bagaimana kerja penjahat menggunakan data SLIK ini?
![]() |
H ini menjual data-data ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab seharga Rp 100.000 per data. Data itu berisi nama lengkap nasabah si calon korban, nomor telepon, alamat, hingga jumlah uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan sendiri apa yang ada di SLIK OJK tersebut.
"SLIK OJK di situ ada data-data pribadi lengkap seseorang yang memiliki rekening atau limit rekening yang ada secara random dia bisa tahu," kata Yusri dilansir detikcom.
"Dia menggunakan kewenangannya ini untuk berbuat jahat. Dia menjual ke orang-orang yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Orang yang tidak bertanggungjawab lainnya adalah oknum D [inisial tersangka]. H menjual datanya kepada D dan memilih secara acak nasabah yang siap menjadi korban. Sampailah kala itu nama Ilham Bintang.
Ilham Bintang adalah seorang pengusaha Indonesia, pelopor jurnalistik infotainment.
NEXT >
Next Page
Blokir Nomor Ponsel
Pages
Most Popular