
Duh, Komisi Ini Tolak Sirkuit Formula E Gubernur Anies!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
05 February 2020 21:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menolak dengan tegas rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan menggunakan sebagian kawasan Monas sebagai sirkuit Formula-E.
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama menegaskan bahwa komisi pengarah tidak akan menyetujui apabila kawasan Monas dipergunakan untuk sirkuit Formula E yang akan digelar pada Juni 2020 mendatang.
"Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas," kata Setya di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Monas pun memiliki alasan tersendiri tidak menyetujui rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta. Hal ini dikakukan, untuk melindungi sejumlah aset negara di kawasan Monas.
"Dengan pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan, dan lain-lain," kata Setya.
Setya mengatakan, komisi pengarah akan memberikan izin apabila pembangunan sirkuit Formula E dilakukan di luar Monas. Hal ini, pun akan kembali dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Diizinkan, tapi di luar kawasan monas," kata Setya.
Intinya, ditegaskan Setya, komisi pengarah menginginkan agar pembangunan ulang kawasan Monas sesuai dengan Keppres 25/1995 tentang Penataan Taman Medan Merdeka. Artinya, tidak ada pembangunan sirkuit di kawasan Monas.
"Kita lihat lagi di Keppres, karna Keppres masih berlaku. Kita acuannya di Keppres 25/1995 bahwa komisi pengarah memberikan persetujuan rencana pembangunan di taman merdeka," jelasnya.
Sebagai informasi, pembangunan sirkuit Formula E memang rencananya akan dibangun di sebagian kawasan Monas.
Area balap yang diajukan ke Federasi Otomotif Internasional (FIA) adalah kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI), Jalan Merdeka Selatan, Jalan Silang Monas Tenggara, putaran di Jalan Titian Indah (kawasan Monas), Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Panjang lintasan diperkirakan sekitar 2,6 kilometer.
(gus) Next Article Pak Anies, Ini loh Kata Pak Ahok soal Revitalisasi Monas
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama menegaskan bahwa komisi pengarah tidak akan menyetujui apabila kawasan Monas dipergunakan untuk sirkuit Formula E yang akan digelar pada Juni 2020 mendatang.
"Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas," kata Setya di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
"Dengan pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan, dan lain-lain," kata Setya.
Setya mengatakan, komisi pengarah akan memberikan izin apabila pembangunan sirkuit Formula E dilakukan di luar Monas. Hal ini, pun akan kembali dibicarakan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Diizinkan, tapi di luar kawasan monas," kata Setya.
Intinya, ditegaskan Setya, komisi pengarah menginginkan agar pembangunan ulang kawasan Monas sesuai dengan Keppres 25/1995 tentang Penataan Taman Medan Merdeka. Artinya, tidak ada pembangunan sirkuit di kawasan Monas.
"Kita lihat lagi di Keppres, karna Keppres masih berlaku. Kita acuannya di Keppres 25/1995 bahwa komisi pengarah memberikan persetujuan rencana pembangunan di taman merdeka," jelasnya.
Sebagai informasi, pembangunan sirkuit Formula E memang rencananya akan dibangun di sebagian kawasan Monas.
Area balap yang diajukan ke Federasi Otomotif Internasional (FIA) adalah kawasan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI), Jalan Merdeka Selatan, Jalan Silang Monas Tenggara, putaran di Jalan Titian Indah (kawasan Monas), Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Panjang lintasan diperkirakan sekitar 2,6 kilometer.
(gus) Next Article Pak Anies, Ini loh Kata Pak Ahok soal Revitalisasi Monas
Most Popular